Jakarta: Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Mereka diminta hadir untuk membahas soal polemik transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai lebih dari Rp349 triliun.
"Komisi III mengundang rapat pada 29 Maret," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Rapat tersebut juga kembali mengundang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Ia sejatinya sudah memenuhi panggilan rapat Komisi III hari ini.
Sahroni berharap pada rapat berikutnya dapat dibahas tuntas soal transaksi mencurigakan tersebut. Termasuk usulan mengenai pembentukan panitia khusus (pansus).
"Setelah semua final nanti ada usul untuk buat pansus, pansus dibuat agar lebih spesifik sebenarnya," ucap Sahroni.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa sempat melontarkan untuk dibuat pansus terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menilai pansus penting untuk membongkar secara tuntas mengenai transaksi tersebut.
"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi III
DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati. Mereka diminta hadir untuk membahas soal polemik transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai lebih dari Rp349 triliun.
"Komisi III mengundang rapat pada 29 Maret," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Rapat tersebut juga kembali mengundang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Ia sejatinya sudah memenuhi panggilan rapat Komisi III hari ini.
Sahroni berharap pada rapat berikutnya dapat dibahas tuntas soal transaksi mencurigakan tersebut. Termasuk usulan mengenai pembentukan panitia khusus (pansus).
"Setelah semua final nanti ada usul untuk buat pansus, pansus dibuat agar lebih spesifik sebenarnya," ucap Sahroni.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa sempat melontarkan untuk dibuat pansus terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menilai pansus penting untuk membongkar secara tuntas mengenai transaksi tersebut.
"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)