Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan seluruh kepala daerah di Tanah Air bekerja lebih cepat dalam menerbitkan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui program Online Single Submission (OSS) yang digagas Kementerian Investasi, izin yang keluar mencapai delapan ribu per hari.
Angka tersebut sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya ketika belum ada terobosan OSS. Kala itu, hanya sekitar dua ribu NIB yang diterbitkan per hari.
"Tapi yang saya minta bukan delapan ribu per hari. Yang saya minta adalah 100 ribu izin per hari. Itu harus keluar dan itu tanggung jawab kepala daerah untuk mendorong pengusaha mikro, kecil, menengah memiliki izin. Ini tidak dipungut biaya sama sekali," ujar Jokowi saat membuka acara Pemberian NIB Pelaku UMKM Perseorangan di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Akselerasi, menurut Presiden, harus dilakukan mengingat begitu banyaknya pelaku UMKM di Indonesia. Pada akhir 2021, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat 65,4 juta pebisnis yang masuk golongan tersebut.
Kontribusi mereka terhadap PDB setiap tahun sangat besar, yakni rata-rata 61 persen. UMKM juga menyerap 97 persen dari total keseluruhan tenaga kerja di Tanah Air.
"Kontribusi UMKM besar sekali, jadi bukan perusahaan-perusahaan gede. Ini perlu dicatat. Oleh sebab itu, kalau pemerintah tidak mengurus UMKM itu keliru, salah besar," ujar dia.
Jika pelaku UMKM sudah memilik NIB, langkah mereka untuk melebarkan bisnis yang digeluti akan semakin mudah. Pasalnya, NIB merupakan salah satu syarat yang diwajibkan untuk mengajukan pinjaman modal ke perbankan.
"Oleh sebab itu, yang namanya izin ini penting sekali," ujar dia.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan seluruh kepala daerah di Tanah Air bekerja lebih cepat dalam menerbitkan Nomor
Izin Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui program
Online Single Submission (OSS) yang digagas Kementerian Investasi, izin yang keluar mencapai delapan ribu per hari.
Angka tersebut sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya ketika belum ada terobosan OSS. Kala itu, hanya sekitar dua ribu NIB yang diterbitkan per hari.
"Tapi yang saya minta bukan delapan ribu per hari. Yang saya minta adalah 100 ribu izin per hari. Itu harus keluar dan itu tanggung jawab kepala daerah untuk mendorong pengusaha mikro, kecil, menengah memiliki izin. Ini tidak dipungut biaya sama sekali," ujar Jokowi saat membuka acara Pemberian NIB Pelaku UMKM Perseorangan di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Akselerasi, menurut Presiden, harus dilakukan mengingat begitu banyaknya pelaku UMKM di Indonesia. Pada akhir 2021, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat 65,4 juta pebisnis yang masuk golongan tersebut.
Kontribusi mereka terhadap PDB setiap tahun sangat besar, yakni rata-rata 61 persen. UMKM juga menyerap 97 persen dari total keseluruhan tenaga kerja di Tanah Air.
"Kontribusi UMKM besar sekali, jadi bukan perusahaan-perusahaan gede. Ini perlu dicatat. Oleh sebab itu, kalau pemerintah tidak mengurus
UMKM itu keliru, salah besar," ujar dia.
Jika pelaku UMKM sudah memilik NIB, langkah mereka untuk melebarkan bisnis yang digeluti akan semakin mudah. Pasalnya, NIB merupakan salah satu syarat yang diwajibkan untuk mengajukan pinjaman modal ke perbankan.
"Oleh sebab itu, yang namanya izin ini penting sekali," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)