Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pencatatan imunisasi masyarakat bakal berbasis elektronik. Hal itu dilakukan dengan Aplikasi SehatIndonesiaKu atau (ASIK).
“Ini akan jauh lebih efisien sehingga informasi mengenai pasien lebih transparan dan semua data itu adalah milik pasien,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Agustus 2022.
Budi mengatakan pencatatan secara elektronik bagian dari implementasi transformasi teknologi kesehatan. ASIK memungkinkan perekaman dan penyimpanan data layanan kesehatan setiap individu masyarakat.
Pemberitaan terkait digitalisasi catatan medis menjadi terpopuler pada 3 Agustus 2022. Selain itu, informasi terkait pendaftaran partai politik juga diulik sobat Medcom.id.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi data-data yang disampaikan partai politik (parpol) saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 40 anggota Bawaslu dikerahkan.
"Apakah sesuai dengan Undang-Undang atau tidak, apakah kemudian sesuai dengan aslinya yang di-submit di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau tidak," ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
Bagja menjelaskan pihaknya membawa 40 anggota Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran parpol peserta pemilu. Mereka bertugas secara bergantian.
Informasi mengenai digitalisasi catatan medis dan pendaftaran parpol terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Medcom.id.
Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pencatatan imunisasi masyarakat bakal berbasis elektronik. Hal itu dilakukan dengan Aplikasi SehatIndonesiaKu atau (ASIK).
“Ini akan jauh lebih efisien sehingga informasi mengenai pasien lebih transparan dan semua data itu adalah milik pasien,” kata
Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Agustus 2022.
Budi mengatakan pencatatan secara elektronik bagian dari implementasi transformasi teknologi kesehatan. ASIK memungkinkan perekaman dan penyimpanan data
layanan kesehatan setiap individu masyarakat.
Pemberitaan terkait digitalisasi catatan medis menjadi terpopuler pada 3 Agustus 2022. Selain itu, informasi terkait pendaftaran partai politik juga diulik sobat Medcom.id.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi data-data yang disampaikan partai politik (parpol) saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 40 anggota Bawaslu dikerahkan.
"Apakah sesuai dengan Undang-Undang atau tidak, apakah kemudian sesuai dengan aslinya yang di-submit di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau tidak," ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
Bagja menjelaskan pihaknya membawa 40 anggota Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran parpol peserta pemilu. Mereka bertugas secara bergantian.
Informasi mengenai digitalisasi catatan medis dan pendaftaran parpol terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)