Jakarta: Partai Demokrat disebut tidak keberatan dengan langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu mendaftarkan nama dan lambang partai sebagai hak kekayaan intelektual atas nama pribadi.
"Iya enggak apa-apa (Demokrat tak keberatan), memang dia (SBY) penciptanya kok," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan kepada Medcom.id, Jumat, 9 April 2021.
Wakil Ketua MPR itu menegaskan Presiden ke-6 Indonesia itu terlibat langsung pembentukan Demokrat. Tidak hanya nama dan lambang, SBY menciptakan seragam, warna, himne, mars, dan ideologi partai.
"Saya bisa menjadi saksi sejarah itu," ujar dia.
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Demokrat memprotes langkah SBY menjadikan nama dan lambang partai sebagai hak kekayaan intelektual (haki) atas nama pribadi. Sebab, SBY dinilai tidak masuk dalam akta notaris pendiri partai.
(Baca: SBY Diprotes Daftarkan Lambang Partai Demokrat Sebagai Hak Pribadi)
Syarief mengakui SBY tidak dimasukkan dalam akta notaris. Sebab, saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Hanya karena waktu itu SBY di dalam pemerintahan," ujar dia.
Namun, dia menegaskan SBY merupakan penggagas partai. Menurut dia, status tersebut lebih tinggi dari pendiri.
"Penggagas itu pasti dia pendiri. Tetapi, pendiri itu bukan penggagas," ujar dia.
Jakarta:
Partai Demokrat disebut tidak keberatan dengan langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu mendaftarkan nama dan lambang partai sebagai hak kekayaan intelektual atas nama pribadi.
"Iya enggak apa-apa (Demokrat tak keberatan), memang dia (
SBY) penciptanya kok," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan kepada
Medcom.id, Jumat, 9 April 2021.
Wakil Ketua MPR itu menegaskan Presiden ke-6 Indonesia itu terlibat langsung pembentukan Demokrat. Tidak hanya nama dan lambang, SBY menciptakan seragam, warna, himne, mars, dan ideologi partai.
"Saya bisa menjadi saksi sejarah itu," ujar dia.
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Demokrat memprotes langkah SBY menjadikan nama dan lambang partai sebagai hak kekayaan intelektual (haki) atas nama pribadi. Sebab, SBY dinilai tidak masuk dalam akta notaris pendiri partai.
(Baca:
SBY Diprotes Daftarkan Lambang Partai Demokrat Sebagai Hak Pribadi)
Syarief mengakui SBY tidak dimasukkan dalam akta notaris. Sebab, saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Hanya karena waktu itu SBY di dalam pemerintahan," ujar dia.
Namun, dia menegaskan SBY merupakan penggagas partai. Menurut dia, status tersebut lebih tinggi dari pendiri.
"Penggagas itu pasti dia pendiri. Tetapi, pendiri itu bukan penggagas," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)