Jakarta: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai membawa angin segar bagi investor. Melalui aturan itu Indonesia diproyeksikan menjadi negara ramah investasi.
"Dan akhirnya mendorong masuknya investasi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau Rerie dalam diskusi virtual bertajuk 'Implikasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah', Rabu, 18 November 2020.
Rerie menuturkan UU Ciptaker akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga harapan membentuk negara yang sejahtera akan tercapai.
Politikus NasDem itu tak memungkiri banyak isu serta sorotan terhadap UU Ciptaker. Untuk itu, perlunya pemahaman kepada publik dari aturan ini.
(Baca: Pemerintah Libatkan Masyarakat Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja)
"Semua elemen yang ada di dalam UU Ciptaker bisa dipahami oleh publik. Termasuk di dalamnya kita tidak mengesampingkan adanya banyak kritik yang semua harus direspons dan tetap dipantau," ujar Rerie.
Rerie juga mengingatkan UU Ciptaker sebagai pembaruan aturan karena banyak kelemahan serta tumpang tindih pada beleid sebelumnya. Ia berharap implementasi UU Ciptaker di tingkat pusat dan daerah berjalan maksimal.
"Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tercapai hasil dan tindakan yang tentu harapan kita terselenggara dengan baik," ujar Rerie.
Jakarta: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (
UU Ciptaker) dinilai membawa angin segar bagi investor. Melalui aturan itu Indonesia diproyeksikan menjadi negara ramah investasi.
"Dan akhirnya mendorong masuknya investasi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau Rerie dalam diskusi virtual bertajuk 'Implikasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah', Rabu, 18 November 2020.
Rerie menuturkan UU Ciptaker akan mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga harapan membentuk negara yang sejahtera akan tercapai.
Politikus NasDem itu tak memungkiri banyak isu serta sorotan terhadap UU Ciptaker. Untuk itu, perlunya pemahaman kepada publik dari aturan ini.
(Baca:
Pemerintah Libatkan Masyarakat Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja)
"Semua elemen yang ada di dalam UU Ciptaker bisa dipahami oleh publik. Termasuk di dalamnya kita tidak mengesampingkan adanya banyak kritik yang semua harus direspons dan tetap dipantau," ujar Rerie.
Rerie juga mengingatkan UU Ciptaker sebagai pembaruan aturan karena banyak kelemahan serta tumpang tindih pada beleid sebelumnya. Ia berharap implementasi UU Ciptaker di tingkat pusat dan daerah berjalan maksimal.
"Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tercapai hasil dan tindakan yang tentu harapan kita terselenggara dengan baik," ujar Rerie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)