Ilustrasi penyusunan turunan UU Cipta Kerja - - Foto: Medcom
Ilustrasi penyusunan turunan UU Cipta Kerja - - Foto: Medcom

Pemerintah Libatkan Masyarakat Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Suci Sedya Utami • 17 November 2020 19:30
Jakarta: Pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyusun peraturan turunan atau pelaksana dari UU Cipta Kerja.
 
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan ada 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disusun. Dari jumlah tersebut, 25-26 aturan di antaranya telah di-upload di portal khusus dengan alamat URL: https://uu-ciptakerja.go.id.
 
"Kami juga membuka portal UU Cipta Kerja, semua RPP kami upload di situ, sekarang sudah ada 25-26 RPP dari 40 RPP yang ada," kata Susiwijono dalam webinar bertema memacu investasi lewat kawasan ekonomi khusus, Selasa, 17 November 2020.

Susiwijono menjelaskan pemerintah siap untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan aturan-aturan tersebut. Ia bilang sudah ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan asosiasi.
 
"Saat inilah kami butuh sekali masukan dari semuanya, karena sekarang saatnya kita merumuskan peraturan pelaksanaan yang mengikat ke masyarakat, yang menjadi operasional implementasi adalah PP dan Perpres ini. Ini bukanlah bahasa pemanis supaya melibatkan publik, tapi untuk ekonomi kita bersama ke depan," ujar dia.
 
Kendati demikian, Susiwijono mengingatkan waktu untuk menyerap aspirasi ini tidaklah lama. Sebab UU Cipta Kerja memberi batasan selama tiga bulan sejak UU tersebut disahkan.
 
"Karena waktunya terbatas, itu pun satu bulan terakhir pasti proses untuk formal penyelesaiannya sehingga substansi kita bahas sebulanan ini," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan