Ilustrasi Polri. Medcom.id
Ilustrasi Polri. Medcom.id

Ombudsman Terima 8.000 Aduan Soal Kepolisian dalam 20 Tahun

Siti Yona Hukmana • 11 Februari 2021 20:03
Jakarta: Ombudsman RI mencatat kepolisian mendapat pengaduan paling tinggi dari seluruh instansi. Sebanyak delapan ribu pengaduan diterima sepanjang 2000-2020 atau selama 20 tahun.
 
"Kita sudah menyelesaikan 4.500 lebih, 3.000 di antaranya masih dalam proses penyelesaian," kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu dalam diskusi daring, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Salah satu aduan yang paling banyak dilaporkan adalah indikasi kekerasan di tempat penahanan, bahkan sampai mengakibatkan kematian. Kasus-kasus yang diterima terkait personel Polri selalu disampaikan dalam catatan tahunan Ombudsman.

Baca: Identitas Polisi Pelaku Kekerasan Harus Dibuka
 
Ninik memandang penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap seorang tersangka sampai dibawa ke pengadilan juga terlalu panjang. Potensi kekerasan aparat semakin besar seiring lamanya waktu penahanan.
 
"Kekerasan yang terus menerus dalam proses penegakan hukum ini secara langsung semakin memperburuk profesionalitas kerja aparat penegak hukum kita," ungkap Ninik.
 
Ninik juga beranggapan aparat kepolisian belum memiliki pemahaman yang merata soal makna dari penyiksaan. Sebab, penyidik memerlukan pengakuan dari seorang tersangka tak jarang menggunakan kekerasan.
 
"Tapi, tetap menggunakan cara-cara yang sebetulnya oleh undang-undang itu sudah dijamin tidak boleh dilakukan," tutur Ninik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan