Jakarta: Komisi V DPR batal menggelar rapat dengan Kementerian Perhubungan terkait polemik ojek online. Rapat batal karena Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berhalangan.
"Hari ini ada kegiatan yang berkaitan dengan program strategis nasional. Itu alasannya Pak Menteri," kata Ketua Komisi V Fary Djemy Francis di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 April 2018.
Fary mengatakan, Menhub sudah mengirim surat permintaan penundaan rapat kerja dengan Komisi V. Dalam surat, Menhub minta rapat ditunda hingga besok, 26 April 2018.
"Pak menteri bilang akan hadir besok. Kalau kita mau agendakan hari ini juga, Kemenhub siap, tapi yang hadir Dirjen Darat (Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi)," ujarnya.
Komisi V, kata Fary, lalu melakukan rapat internal. Hasilnya, Komisi V sepakat menunda rapat kerja dengan Menhub hingga selesai masa reses.
"Kita mengambil keputusan melakukan penundaan sampai pada kesempatan pertama pada masa selesai reses," ujarnya.
Baca: Payung Hukum demi Cegah Eksploitasi Ojek Daring
Fary mengatakan, Menhub memang menyatakan siap datang pada esok hari. Namun, di waktu yang bersamaan, Komisi V memiliki agenda lain. "Besok itu kami ada kunjungan kerja spesifik ke Jawa Barat dan Jawa Tengah."
Komisi V, kata Fary, tak mau rapat kerja hanya dihadiri Dirjen Perhubungan Darat. Sebab, menurut dia, rapat kerja ini amat penting untun didiskusikan langsung dengan Menteri.
Sejatinya, hari ini DPR mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat akan membahas spesifik terkait polemik ojek online.
Ini merupakan kali kedua rapat soal ojek online batal. Sebelumnya, Menhub juga batal hadiri rapat yang dijadwalkan pada 24 April lantaran mendampingi Presiden Joko Widodo.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ob3V7nyN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi V DPR batal menggelar rapat dengan Kementerian Perhubungan terkait polemik ojek online. Rapat batal karena Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berhalangan.
"Hari ini ada kegiatan yang berkaitan dengan program strategis nasional. Itu alasannya Pak Menteri," kata Ketua Komisi V Fary Djemy Francis di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25 April 2018.
Fary mengatakan, Menhub sudah mengirim surat permintaan penundaan rapat kerja dengan Komisi V. Dalam surat, Menhub minta rapat ditunda hingga besok, 26 April 2018.
"Pak menteri bilang akan hadir besok. Kalau kita mau agendakan hari ini juga, Kemenhub siap, tapi yang hadir Dirjen Darat (Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi)," ujarnya.
Komisi V, kata Fary, lalu melakukan rapat internal. Hasilnya, Komisi V sepakat menunda rapat kerja dengan Menhub hingga selesai masa reses.
"Kita mengambil keputusan melakukan penundaan sampai pada kesempatan pertama pada masa selesai reses," ujarnya.
Baca: Payung Hukum demi Cegah Eksploitasi Ojek Daring
Fary mengatakan, Menhub memang menyatakan siap datang pada esok hari. Namun, di waktu yang bersamaan, Komisi V memiliki agenda lain. "Besok itu kami ada kunjungan kerja spesifik ke Jawa Barat dan Jawa Tengah."
Komisi V, kata Fary, tak mau rapat kerja hanya dihadiri Dirjen Perhubungan Darat. Sebab, menurut dia, rapat kerja ini amat penting untun didiskusikan langsung dengan Menteri.
Sejatinya, hari ini DPR mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat akan membahas spesifik terkait polemik ojek online.
Ini merupakan kali kedua rapat soal ojek online batal. Sebelumnya, Menhub juga batal hadiri rapat yang dijadwalkan pada 24 April lantaran mendampingi Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)