Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Legislator Bakal Dorong Pembentukan Pansus Usut Persoalan Impor Beras Bulog

Fachri Audhia Hafiez • 07 Juli 2024 13:50
Jakarta: Anggota Komisi IV Daniel Johan memastikan akan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengungkap persoalan impor beras Bulog. Diduga ada demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
 
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel Johan, Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.
 
Daniel menilai pembentukan pansus diperlukan untuk mengungkap segala kebenaran terkait persoalan impor beras ini. “Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” jelas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Daniel memandang pembentukan pansus dapat memperbaiki tata kelola pangan di Indonesia. Dia juga menekankan pembentukan pansus sebagai komitmen dan langkah pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan.
 
Baca: Kepala Bapanas dan Kabulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras

“Sekaligus perbaiki tata kelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” ujar dia.
 
Sebelumnya, usulan pembentukan pansus digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando mendorong pembentukan pansus untuk memperbaiki tata kelola ketahanan pangan di Indonesia sekaligus mengungkap dugaan demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
 
Perkara ini juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjadi terlapor dalam perkara ini.
 
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan