Jakarta: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
KPK diharapkan menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah pihak terkait juga diharapkan dapat diklarifikasi lebih lanjut.
“KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog,” ucap Hari.
KPK juga diharapkan menindaklanjuti isu yang beredar di lapangan terkait laporan tersebut. Lembaga Antirasuah didorong proaktif mendalami aduan yang sebelumnya viral.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ogah memerinci laporan tersebut. Tapi, dia tidak mempersilakan pelapor membuat keterangan di publik jika diinginkan.
“KPK tidak bisa menyampaikan laporan yang masuk karena menyangkut kerahasiaan. Bila pelapor yang membuka ke jurnalis, itu di luar kewenangan KPK,” tutur Tessa.
Jakarta: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala
Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu memasukkan dugaan penggelembungan harga
impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
KPK diharapkan menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah pihak terkait juga diharapkan dapat diklarifikasi lebih lanjut.
“KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog,” ucap Hari.
KPK juga diharapkan menindaklanjuti isu yang beredar di lapangan terkait laporan tersebut. Lembaga Antirasuah didorong proaktif mendalami aduan yang sebelumnya viral.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ogah memerinci laporan tersebut. Tapi, dia tidak mempersilakan pelapor membuat keterangan di publik jika diinginkan.
“KPK tidak bisa menyampaikan laporan yang masuk karena menyangkut kerahasiaan. Bila pelapor yang membuka ke jurnalis, itu di luar kewenangan KPK,” tutur Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)