Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Demurrage Beras Bulog, Legislator Dorong Pengawasan Teknis Lapangan

Media Indonesia.com • 12 Juni 2024 17:25
Jakarta: Pemerintah diminta segera menyelesaikan biaya demuragge atau denda dari 490 Ribu ton beras impor Bulog senilai Rp 350 miliar yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. anggota Komisi VI Nevi Zuairina mendorong adanya pengawasan teknis di lapangan akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog tersebut.
 
Hal itu disampaikan Nevi menanggapi informasi 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar akibat beras yang tertahan. 
 
“Jangan dibebankan ke rakyat dengan menaikan harga. Ini akibat kurang koordinasi jadi pemerintah yang bertanggung jawab denda jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan,” kata Nevi, dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Juni 2024.

Nevi tak menampik bila biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton beras impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak berimbas pada kenaikan harga di masyarakat. Namun, Nevi menekankan pentingnya untuk tetap menahan harga beras terlebih di momen Hari Raya Iduladha 2024.
 
“Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini di saat Hari Raya Iduladha,” papar Nevi.
 
Nevi menyebut biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.
 
“Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog,” ujar dia.
 
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Izin Tambahan Impor Beras Lagi

Sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar. 
 
Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.
 
Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Beras tersebut sudah berada di gudang Bulog.
 
Namun, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya, pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog.
 
Sampai Rabu, 12 Juni 2024, masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara itu, ada tercatat 1.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 
 
Direktur Supply Chain Bulog Suyamto menyangkal kabar tersebut. Dia mengeklaim semua proses pengimporan, pembongkaran dan pendistribusian beras impor sepanjang 2024 berjalan lancar.
 
"Saat ini sudah tidak ada antrean kapal di Priok," ujar Suyamto, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan