Jakarta: Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI harus melibatkan publik. Pelibatan itu mesti dari awal.
"Harusnya sejak perencanaan, pembahasan, dan penyusunan sudah diajak," kata Isnur dalam diskusi virtual, Minggu, 21 Mei 2023.
Isnur mengatakan hal itu sejalan dengan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3). Pembuat kebijakan harus menerapkan partisipasi bermakna.
"Itu juga sudah dimandatkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dengan meaningful participation," ujar dia.
Isnur menyebut dampak positif atau negatif dari sebuah UU dirasakan oleh masyarakat. Sehingga, pelibatan publik menjadi keniscayaan.
"Jadi sebaiknya dibuka dan dimaksimalkan semua keterlibatan publik," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengingatkan rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang
TNI harus melibatkan publik. Pelibatan itu mesti dari awal.
"Harusnya sejak perencanaan, pembahasan, dan penyusunan sudah diajak," kata Isnur dalam diskusi virtual, Minggu, 21 Mei 2023.
Isnur mengatakan hal itu sejalan dengan UU Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (P3). Pembuat kebijakan harus menerapkan partisipasi bermakna.
"Itu juga sudah dimandatkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) dengan
meaningful participation," ujar dia.
Isnur menyebut dampak positif atau negatif dari sebuah UU dirasakan oleh masyarakat. Sehingga, pelibatan publik menjadi keniscayaan.
"Jadi sebaiknya dibuka dan dimaksimalkan semua keterlibatan publik," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)