Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa se Indonesoa (APDESI) Surta Wijaya mengatakan, pihaknya tidak akan mengusungkan nama Capres maupun Cawapres dalam Konsolidasi Desa Bersatu yang akan digelar pada Juni mendatang. Dia mengatakan, dalam pertemuan itu hanya akan mengusulkan terkait kepentingan desa, salah satunya dana desa.
"Kalau kita bicara konsolidasi desa bersatu, hanya konsentrasi mengusung tentang persoalan desa. Jadi tidak berpikir ke arah-arah yang berbentuk ke sana (mengusung nama Capres),” kata Surta Wijaya dalam tayangan Metro TV, Senin, 20 Maret 2023.
Menurut Surta, pihaknya saat ini tidak akan mengusulkan nama-nama yang akan mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.
"Hingga saat ini, kita tidak mengusung siapa-siapa (capres)," kata dia.
Surta menjelaskan, pertemuan yang akan dilakukan perangkat desa untuk membahas masalah desa agar pembangunan desa lebih baik. Salah satu usulan kepada pemerintah adalah menaikkan dana desa sebesar 10 persen.
Sebelumnya, Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan, jika asosiasi desa mendeklarasikan nama Capres, hal tersebut melanggar UU yang berlaku. Di antaranya Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Undang-undang Desa Nomor 7 Tahun 2017.
“Itukan tidak boleh, terlibat dalam politik praktis. Tertulis jelas dalam Pasal 29 bagian (j) kepala desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah, ” tutur Adi.
Mendengar klarifikasi dari Ketua Umum APDESI, Adi Prayitno menyambut baik pernyataan tersebut. Menurutnya, jika kegiatan itu merupakan politik kebangsaan yang bertujuan melawan politik identitas akan didukung.
“Namun, Jika aparatur desa melakukan konsolidasi politik mengarahkan dukungan pada partai politik tertentu dapat menimbulkan masalah baru,” tutur Adi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa se Indonesoa (APDESI) Surta Wijaya mengatakan, pihaknya tidak akan mengusungkan nama Capres maupun Cawapres dalam Konsolidasi Desa Bersatu yang akan digelar pada Juni mendatang. Dia mengatakan, dalam pertemuan itu hanya akan mengusulkan terkait kepentingan
desa, salah satunya dana desa.
"Kalau kita bicara konsolidasi desa bersatu, hanya konsentrasi mengusung tentang persoalan desa. Jadi tidak berpikir ke arah-arah yang berbentuk ke sana (mengusung nama Capres),” kata Surta Wijaya dalam tayangan Metro TV, Senin, 20 Maret 2023.
Menurut Surta, pihaknya saat ini tidak akan mengusulkan nama-nama yang akan mencalonkan diri sebagai
calon presiden maupun calon wakil presiden.
"Hingga saat ini, kita tidak mengusung siapa-siapa (capres)," kata dia.
Surta menjelaskan, pertemuan yang akan dilakukan perangkat desa untuk membahas masalah desa agar
pembangunan desa lebih baik. Salah satu usulan kepada pemerintah adalah menaikkan dana desa sebesar 10 persen.
Sebelumnya, Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan, jika asosiasi desa mendeklarasikan nama Capres, hal tersebut melanggar UU yang berlaku. Di antaranya Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Undang-undang Desa Nomor 7 Tahun 2017.
“Itukan tidak boleh, terlibat dalam politik praktis. Tertulis jelas dalam Pasal 29 bagian (j) kepala desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah, ” tutur Adi.
Mendengar klarifikasi dari Ketua Umum APDESI, Adi Prayitno menyambut baik pernyataan tersebut. Menurutnya, jika kegiatan itu merupakan politik kebangsaan yang bertujuan melawan politik identitas akan didukung.
“Namun, Jika aparatur desa melakukan konsolidasi politik mengarahkan dukungan pada partai politik tertentu dapat menimbulkan masalah baru,” tutur Adi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)