Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penurunan biaya Haji 2023. Penurunan sebesar Rp2,4 juta dari pengajuan awal Rp98,8 juta.
"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan in direct cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta, kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2,4 juta," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
Hilman menyampaikan penurunan sebesar Rp2,4 juta didapat setelah melakukan sejumlah rasionalisasi pembiayaan. Rasionalisasi dilakukan terhadap pembiayaan di Tanah Air dan Arab Saudi.
Seperti biaya pelayanan selama di embarkasi. Pada pengajuan awal, biaya embarkasi, yaitu Rp114 ribu per jemaah. Setelah dirasionalisasi, biaya embarkasi diusulkan turun menjadi Rp98 ribu per jemaah.
"Premi asuransi dan perlindungan lainnya masih sama. Untuk asuransi serta pembinaan jemaah haji di Tanah Air turun Rp158 ribu," ungkap dia.
Baca Juga: Komnas Haji: Bipih Harus Cepat Difinalisasi |
Penurunan juga diupayakan terhadap biaya penerbangan. Namun, total biaya belum mencapai kata sepakat.
"Belum bisa diturunkan tergantung kesepakatan dengan maskapai," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan penaikan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah tersebut, jemaah dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara itu, 30 persen ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di