Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan mitigasi potensi pelanggaran, khususnya di wilayah yang rawan jelang Pemilu 2024. Bawaslu sempat mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sebagai deteksi dini dan melakukan antisipasi pelanggaran pemilu.
Ada empat dimensi dalam indeks ini, yaitu konteks sosial dan politik, penyelenggarana pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Dari analisis, terdapat lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi. DKI Jakarta sebesar 88,95 persen, Sulawesi Utara 87,48 persen, Maluku Utara 84,86 persen, Jawa Barat 77,04 persen, dan Kalimantan Timur 77,04 persen.
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, menyebut pihaknya akan melakukan mitigasi untuk beberapa daerah yang rawan. "Di antaranya memperkuat kapasitas jajaran penyelenggara pemilu, KPU sampai dengan badan ad hoc," papar Yulianto kepada Media Indonesia, Selasa, 3 Januari 2023.
Tak hanya itu, kata Yulianto, pihaknya akan meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi intensif dengan stakeholder pemilu. Termasuk dengan TNI-Polri terkait keamanan di daerah rawan pelanggaran.
"Kami juga turut membangun sinergisitas dengan pemangku kepentingan daerah setempat, di antaranya dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat," ujar dia.
Terpisah, Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin, mengemukakan KPU akan menggunakan IKP sebagai mitigasi sistem untuk membaca potensi kerawanan. “Kita sampaikan ke jajaran, di mana misalnya ada potensi penyelenggara yang tidak netral itu mana saja, nah itu yang akan kami sampaikan agar lebih berhati-hati,” tutur Afifuddin saat ditemui Media Indonesia.
Afifuddin menerangkan data IKP akurat lantaran terdapat jejak-jejak atau bukti dari pengalaman pemilu sebelumnya. Dia mengakui terdapat lima provinsi yang menonjol kerawanan isu politisasi hingga isu SARA.
Apalagi, jika isu tersebut berkelindan dengan media sosial. Belum lagi adanya isu soal netralitas penyelenggara negara yang menguat dalam tahapan Pemilu 2024.
“Inikan bukan isu baru, tinggal bagaimana strateginya saja,” papar Afif.
KPU akan menggunakan IKP sebagai kacamata guna mengantisipasi adanya potensi pelanggaran. Di lapangan, KPU akan menggandeng pelbagai pihak yang dirasa bisa turut memberi pemahaman kepada masyarakat.
Misalnya di daerah rawan meledaknya potensi isu SARA, KPU bakal mengajak tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk mengansitipasi.
“Kalau isu suku, kita ajak tokoh suku untuk kita ajak, termasuk peserta pemilu kita harus beri pemahaman yang sama bahwa sejatinya kerawanan ini bisa kita antisipasi,” ucap eks anggota Bawaslu itu.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) membeberkan mitigasi potensi
pelanggaran, khususnya di wilayah yang rawan jelang
Pemilu 2024. Bawaslu sempat mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sebagai deteksi dini dan melakukan antisipasi pelanggaran pemilu.
Ada empat dimensi dalam indeks ini, yaitu konteks sosial dan politik, penyelenggarana pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Dari analisis, terdapat lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi. DKI Jakarta sebesar 88,95 persen, Sulawesi Utara 87,48 persen, Maluku Utara 84,86 persen, Jawa Barat 77,04 persen, dan Kalimantan Timur 77,04 persen.
Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, menyebut pihaknya akan melakukan mitigasi untuk beberapa daerah yang rawan. "Di antaranya memperkuat kapasitas jajaran penyelenggara pemilu, KPU sampai dengan badan ad hoc," papar Yulianto kepada
Media Indonesia, Selasa, 3 Januari 2023.
Tak hanya itu, kata Yulianto, pihaknya akan meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi intensif dengan stakeholder pemilu. Termasuk dengan TNI-Polri terkait keamanan di daerah rawan pelanggaran.
"Kami juga turut membangun sinergisitas dengan pemangku kepentingan daerah setempat, di antaranya dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat," ujar dia.
Terpisah, Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin, mengemukakan KPU akan menggunakan IKP sebagai mitigasi sistem untuk membaca potensi kerawanan. “Kita sampaikan ke jajaran, di mana misalnya ada potensi penyelenggara yang tidak netral itu mana saja, nah itu yang akan kami sampaikan agar lebih berhati-hati,” tutur Afifuddin saat ditemui
Media Indonesia.
Afifuddin menerangkan data IKP akurat lantaran terdapat jejak-jejak atau bukti dari pengalaman pemilu sebelumnya. Dia mengakui terdapat lima provinsi yang menonjol kerawanan isu politisasi hingga isu SARA.
Apalagi, jika isu tersebut berkelindan dengan media sosial. Belum lagi adanya isu soal netralitas penyelenggara negara yang menguat dalam tahapan Pemilu 2024.
“Inikan bukan isu baru, tinggal bagaimana strateginya saja,” papar Afif.
KPU akan menggunakan IKP sebagai kacamata guna mengantisipasi adanya potensi pelanggaran. Di lapangan, KPU akan menggandeng pelbagai pihak yang dirasa bisa turut memberi pemahaman kepada masyarakat.
Misalnya di daerah rawan meledaknya potensi isu SARA, KPU bakal mengajak tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk mengansitipasi.
“Kalau isu suku, kita ajak tokoh suku untuk kita ajak, termasuk peserta pemilu kita harus beri pemahaman yang sama bahwa sejatinya kerawanan ini bisa kita antisipasi,” ucap eks anggota Bawaslu itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)