Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Dinilai Masih Ada Pasal Krusial, Dasco: Pengesahan Revisi KUHP Harus Hati-hati

Anggi Tondi Martaon • 10 November 2022 13:08
Jakarta: Pimpinan DPR mengingatkan pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tak dilakukan terburu-buru. Sebab, masih ada sejumlah pasal yang dianggap krusial.
 
"Memang masih ada pasal-pasal yang krusial yang perlu dibahas hati-hati," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 November 2022.
 
Peringatan itu disampaikan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan. Serta, penelaahan sementara yang dilakukan anggota Komisi III DPR.

Dia berharap Komisi III bisa melanjutkan pembahasan dengan baik. Sehingga ketentuan yang dianggap masih bermasalah bisa diselesaikan dengan baik.
 
"Jangan sampai karena terburu-buru ada hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik dan menimbulkan gejolak di kemudian hari," ungkap Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Pakuan Bogor itu.

Baca: Pemerintah Sebut Waktu Ideal Transisi Revisi KUHP 3 Tahun


Selain itu, dia tak mempermasalahkan jika Komisi III sudah menyusun jadwal pembahasan revisi KUHP pada masa Sidang II Tahun 2022-2023. Pengambilan keputusan tingkat I bakal beleid itu dijadwalkan dilakukan pada 22 November 2022.
 
Komisi III DPR telah menerima draf terakhir revisi KUHP dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 9 November 2022. Masing-masing fraksi pun diminta mendalami dan memberikan masukan terhadap hasil perbaikan draf revisi KUHP.
 
Komisi III pun diberikan waktu beberapa pekan untuk mendalami revisi KUHP. Dijadwalkan, pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada 22 November 2022.
 
"Nantinya akan kita bahas bersama-sama, kalau tidak salah tanggal 21 atau 22 November," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan