Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bansos BBM Dipastikan Tepat Sasaran

Andhika Prasetyo • 04 September 2022 13:03
Jakarta: Penyaluran bantuan sosial (bansos) bahan bakar minyak (BBM) dipastikan bakal tepat sasaran. Pemerintah telah melakukan sejumlah perbaikan yang membuat seluruh program perlindungan sosial berjalan lebih baik dari sebelumnya.
 
Perbaikan pertama adalah memperbarui data sasaran atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara lebih sering. Saat ini, DTKS selalu diperbarui per satu bulan.
 
"Sebelumnya, data penerima hanya diperbarui per satu tahun sekali," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo di Jakarta, Minggu, 4 September 2022.

Kedua, kata Abraham, pemerintah telah meningkatkan transparansi penyaluran bansos. Masyarakat secara terbuka bisa mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, pemerintah meningkatkan partisipasi keterlibatan publik melalui mekanisme usul-sanggah.
 
"Jadi masyarakat bisa memberikan usulan siapa yang belum mendapat bantuan namun dirasa layak dan juga bisa memberikan sanggahan siapa yang mendapat bantuan sosial namun dirasa tidak layak," kata dia.
 
Abraham juga memastikan seluruh data sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga, tidak ada data ganda ataupun data fiktif.
 
"Sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak," kata dia.
 

Baca: Kebijakan Penaikan BBM Disesalkan


Pemerintah menganggarkan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun yang dibagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, Rp12,4 triliun ditujukan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang saat ini sudah terdata Kementerian Sosial (Kemensos). Setiap keluarga akan menerima Rp600 ribu dalam bentuk tunai.
 
Kedua, subsidi Rp9,6 triliun akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Setiap pekerja menerima Rp600 ribu dan pelaksanaannya akan dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
 
Ketiga, bantuan bersumber dari dana transfer umum milik pemerintah daerah, atau lebih tepatnya DAU dan DBH. Dana sebesar 2 persen atau setara Rp2,1 triliun itu diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan juga nelayan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan