Menpan RB Azwar Anas. Branda Antara
Menpan RB Azwar Anas. Branda Antara

Lebih dari Sejuta Honorer dan Nakes Diangkat Jadi PPPK pada 2022

Antara • 17 September 2022 07:37
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022. Pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sesuai program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," kata Azwar usai meninjau pengobatan gratis oleh DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 16 September 2022.
 
Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.

Sayangnya, lanjut Azwar, setelah ditempatkan, tak sedikit yang meminta dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah.
 
Menurut dia, kejadian ini yang menjadi perhatian utama sekarang ialah terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM).
 
"Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun Presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan," ujar dia.
 
Dia mengatakan Kemenpan RB dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak cepat-cepat pindah kota. Hal tersebut agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi.
 
"Pemerataan ini kita siapkan dalam seminggu, dua minggu ini, untuk kita kunci sehingga mereka yang ikut tes ASN yang akan datang untuk waktu tertentu dia tidak bisa pindah ke kota atau ke Jawa supaya mengabdi dulu di desa-desa itu," ujar dia.
 

Baca: Guru non PNS Lolos Seleksi PPPK 2021, Ini Mekanisme Pembayaran TPG dan TKG


Dia menilai bila pola ini terus menerus dibiarkan, berapa pun Presiden memberikan kuota formasi ASN, tidak akan pernah mencukupi. Sebab, di daerah akan selalu terjadi kekosongan.
 
"Kalau ini yang terjadi, di desa tidak akan dapat layanan kesehatan yang bagus dan tidak akan mendapatkan guru-guru pendidikan yang bagus, dan Presiden minta pemerataan ini ditingkatkan dan dijaga," kata Azwar.
 
Di samping itu, dia mengatakan ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua. Formasi khusus ini perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua.
 
"Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua 80 persen diisi orang Papua, 20 persen dari luar. Karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, (ASN) Papua-nya kosong," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan