Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah melalui pembahasan tingkat I. Bakal beleid tersebut seharusnya segera dibawa ke pembahasan tingkat II atau disahkan di rapat paripurna.
"Mustinya (RUU PDP) disahkan di paripurna yang terdekat," kata anggota Komisi I DPR Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan kemungkinan pengesahan RUU PDP menunggu pembahasan lainnya. Sehingga, akan ada pengesahan sejumlah bakal beleid dalam penyelenggaraan rapat paripurna.
"Nanti kan digabungkan, enggak cuma satu saja. Biasanya digabungkan RUU lain," ungkap dia.
Namun, dia mengaku belum mengetahui bakal beleid yang akan disahkan dengan RUU PDP. Diharapkan, hal itu bisa segera dilakukan untuk memenuhi kekosongan hukum perlindungan data pribadi masyarakat.
Sebelumnya, Komisi I menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Mereka mengesahkan pembahasan tingkat I RUU PDP.
"Dan kesembilannya menyetujui untuk RUU PDP dibawa ke pembicaraan tingkat II (disahkan paripurna)," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (
PDP) sudah melalui pembahasan tingkat I. Bakal beleid tersebut seharusnya segera dibawa ke pembahasan tingkat II atau disahkan di rapat paripurna.
"Mustinya (RUU PDP) disahkan di paripurna yang terdekat," kata anggota Komisi I DPR Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan kemungkinan pengesahan
RUU PDP menunggu pembahasan lainnya. Sehingga, akan ada pengesahan sejumlah bakal beleid dalam penyelenggaraan rapat
paripurna.
"Nanti kan digabungkan, enggak cuma satu saja. Biasanya digabungkan RUU lain," ungkap dia.
Namun, dia mengaku belum mengetahui bakal beleid yang akan disahkan dengan RUU PDP. Diharapkan, hal itu bisa segera dilakukan untuk memenuhi kekosongan hukum perlindungan data pribadi masyarakat.
Sebelumnya, Komisi I menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Mereka mengesahkan pembahasan tingkat I RUU PDP.
"Dan kesembilannya menyetujui untuk RUU PDP dibawa ke pembicaraan tingkat II (disahkan paripurna)," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)