Jakarta: Holding industri pertahanan menjadi Defence Industry Indonesia (Defend ID) disebut membentuk ekosistem pertahanan nasional. Kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu dinilai berkelanjutan atau sustainable.
"Konsistensi dan komitmen untuk menumbuhkan industri pertahanan dalam Negeri melalui BUMN pertahanan sangat vital," kata Peneliti bidang keamanan nasional dan Manajer Program Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Beni Sukadis, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 22 April 2022.
Dia mengatakan konsolidasi industri itu berdampak sistematis di dalam dan luar negeri. Holding tersebut mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan terkait penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35 persen.
Baca: Defend ID Bangun Kemandirian Pertahanan Nasional
Produk dalam negeri dapat terserap oleh belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia yang mencapai Rp2-3 triliun. Sehingga, ada perputaran uang di dalam negeri yang memperkuat perekonomian.
"Tujuannya selain untuk alih teknologi, diharapkan Indonesia tak hanya sebagai konsumen saja. Tetapi Indonesia bisa menjadi bagian dari produsen alutsista global," ungkap Beni.
Beni percaya kewajiban TKDN 35 persen dalam jangka waktu tertentu meningkatkan kapasitas produksi dari industri pertahanan dalam negeri. Menurut Beni, BUMN pertahanan Indonesia tak kalah dengan produsen alutsista global.
Banyak produk unggulan dari PT Pindad yang sudah diakui dunia seperti senjata serbu SS2, kendaraan pengangkut personel (APC) ANOA. Produk unggulan seperti ini harus menjadi prioritas untuk memenuhi alutsista TNI-Polri.
Defend ID juga dapat melakukan kerjasama dengan industri pertahanan swasta dalam membuat suku cadang ataupun pembuatan platform seperti kapal-kapal patroli kecil, drone, radar atau bahkan senjata/amunisi seperti misil, bom dan yang lainnya. Tujuannya agar industri dalam negeri dapat meningkat.
"Selain itu Defend ID juga dapat memberikan insentif kepada kampus dan industri kecil di dalam negeri (public private partnership) dalam penelitian dan pengembangan prototipe senjata dan peralatan pertahanan lainnya," ungkap Beni.
Beni mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi Defend ID. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan SDM ahli dalam industri pertahanan dan anggaran/modal investasi yang dimiliki BUMN pertahanan.
Menurut dia, dua tantangan utama tersebut akan memengaruhi kapasitas produksi BUMN pertahanan. Supaya produksi meningkat, Beni meminta Kementerian Kuangan dan Kementrian BUMN mendongkrak modal di perusahaan BUMN pertahanan.
"Agar dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kualitas alutsista produksi BUMN pertahanan, penambahan modal perlu dipertimbangkan pemerintah. Sebab peluang untuk BUMN pertahanan ini tumbuh sangat besar," jelas Beni.
Jakarta: Holding industri pertahanan menjadi Defence Industry Indonesia (Defend ID) disebut membentuk ekosistem pertahanan nasional. Kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir itu dinilai berkelanjutan atau
sustainable.
"Konsistensi dan komitmen untuk menumbuhkan industri pertahanan dalam Negeri melalui
BUMN pertahanan sangat vital," kata Peneliti bidang keamanan nasional dan Manajer Program Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Beni Sukadis, dikutip dari
Media Indonesia, Jumat, 22 April 2022.
Dia mengatakan konsolidasi industri itu berdampak sistematis di dalam dan luar negeri. Holding tersebut mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan terkait penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35 persen.
Baca:
Defend ID Bangun Kemandirian Pertahanan Nasional
Produk dalam negeri dapat terserap oleh belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia yang mencapai Rp2-3 triliun. Sehingga, ada perputaran uang di dalam negeri yang memperkuat perekonomian.
"Tujuannya selain untuk alih teknologi, diharapkan Indonesia tak hanya sebagai konsumen saja. Tetapi Indonesia bisa menjadi bagian dari produsen alutsista global," ungkap Beni.
Beni percaya kewajiban TKDN 35 persen dalam jangka waktu tertentu meningkatkan kapasitas produksi dari
industri pertahanan dalam negeri. Menurut Beni, BUMN pertahanan Indonesia tak kalah dengan produsen alutsista global.
Banyak produk unggulan dari PT Pindad yang sudah diakui dunia seperti senjata serbu SS2, kendaraan pengangkut personel (APC) ANOA. Produk unggulan seperti ini harus menjadi prioritas untuk memenuhi alutsista TNI-Polri.
Defend ID juga dapat melakukan kerjasama dengan industri pertahanan swasta dalam membuat suku cadang ataupun pembuatan platform seperti kapal-kapal patroli kecil, drone, radar atau bahkan senjata/amunisi seperti misil, bom dan yang lainnya. Tujuannya agar industri dalam negeri dapat meningkat.