Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) diproyeksikan mendapat tambahan belanja Rp2,2 triliun dalam pagu indikatif belanja kementerian/lembaga (K/L) pada anggaran 2023. Penambahan itu dinilai wajar.
"Kalau dilihat angkanya besar, tapi kalau dilihat dari sekian kebutuhan dan sekian banyak problem yang harus diselesaikan Kementerian Agama, saya kira angka ini belum cukup signifikan," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Yaqut menyampaikan pihaknya bakal berupaya mewujudkan penambahan tersebut. Penambahan tersebut diharap direstui.
"Kita akan berusaha nanti kita bicara dengan Komisi VIII lebih detail," kata dia.
Baca: Pagu Anggaran Kemenag Naik Rp2,2 Triliun, Setengahnya untuk Belanja Operasional
Menurut Yaqut, pihaknya bisa bekerja lebih leluasa dengan tambahan anggaran tersebut. Terutama, melunasi kewajiban yang harus diselesaikan Kemenag.
"Tapi kalau tidak ya bagaimana anggaran yang tersedia ini bisa kita lakukan secara optimal, gitu aja," ujar dia.
Penambahan anggaran Rp2,2 triliun itu berdasarkan surat bersma Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang pagu indikatif belanja KL tahun 2023. Lebih dari setengah anggaran diperuntukkan belanja operasional pegawai.
Jakarta:
Kementerian Agama (Kemenag) diproyeksikan mendapat tambahan belanja Rp2,2 triliun dalam pagu indikatif belanja kementerian/lembaga (K/L) pada
anggaran 2023. Penambahan itu dinilai wajar.
"Kalau dilihat angkanya besar, tapi kalau dilihat dari sekian kebutuhan dan sekian banyak problem yang harus diselesaikan Kementerian Agama, saya kira angka ini belum cukup signifikan," kata Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Yaqut menyampaikan pihaknya bakal berupaya mewujudkan penambahan tersebut. Penambahan tersebut diharap direstui.
"Kita akan berusaha nanti kita bicara dengan Komisi VIII lebih detail," kata dia.
Baca:
Pagu Anggaran Kemenag Naik Rp2,2 Triliun, Setengahnya untuk Belanja Operasional
Menurut Yaqut, pihaknya bisa bekerja lebih leluasa dengan tambahan anggaran tersebut. Terutama, melunasi kewajiban yang harus diselesaikan Kemenag.
"Tapi kalau tidak ya bagaimana anggaran yang tersedia ini bisa kita lakukan secara optimal, gitu aja," ujar dia.
Penambahan anggaran Rp2,2 triliun itu berdasarkan surat bersma Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang pagu indikatif belanja KL tahun 2023. Lebih dari setengah anggaran diperuntukkan belanja operasional pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)