Ilustrasi pelayanan publik. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Ilustrasi pelayanan publik. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Kemendagri Minta Pemda Penuhi Standar Pelayanan Minimal

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 02 Juni 2022 09:41
Jakarta: Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) sanggup memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat. Standar SPM harus terpenuhi agar masyarakat dapat menikmati pelayanan maksimal.
 
"Terus terang, dengan SPM ini tentu pemerintah mempunyai harapan, bagaimana pelayanan dasar ini benar-benar kita laksanakan pemerintah daerah," kata Kepala BSKDN Eko Prasetyanto, Kamis, 2 Juni 2022.
 
Dia meminta perencanaan, penganggaran, hingga realisasi SPM dikawal bersama. Dia ingin masing-masing tahapan dan kerja di pemda disinergikan. Apalagi, menurut Eko, tantangan yang dihadapi pemda dalam merealisasikan SPM tidaklah sedikit.

Baca: Ini Alasan Kemendagri Buatkan KTP-el untuk WNA
 
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatra Barat, Era Sukma Munaf, menuturkan salah satu strategi yang diterapkan daerahnya, yakni membentuk tim koordinasi penerapan SPM. Tim tersebut melakukan koordinasi dan sosialisasi secara berkala dari lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya.
 
Dia juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah untuk mencapai realisasi SPM. "Program SPM harus 100 persen dan wajib dituangkan dalam RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja," tegas Era Sukma.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan