Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM). Pemerintah disebut segera menyerahkan dokumen pembahasan tersebut ke DPR.
"Kita dengar hari ini katanya mau disampaikan karena dari kemarin sore enggak ada, kita dengar hari ini (diserahkan ke DPR)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan Lembaga Legislatif berkomitmen segera menindaklanjuti surpres dan DIM RUU TPKS. Pasalnya, pembahasan dan pengesahan RUU TPKS sangat ditunggu masyarakat.
"Itu kan kemudian memang jadi perhatian publik dan tuntutan masyarakat, dan DPR berkomitmen untuk mendukung (mengesahkan) itu (RUU TPKS)," ungkap dia.
Baca: Lestari Moerdijat Ingin Komitmen Percepatan RUU TPKS Terus Diperkuat
Proses awal pembahasan berpotensi tertunda. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada 18 Februari 2022.
"Kalau kita sih maunya jangan lama-lama, tapi kan ini kita sebentar lagi memasuki masa reses. Ya kita lihat nanti," sebut dia.
Selain itu, dia mengingatkan agar pembahasan dilakukan hati-hati. Sehingga, RUU TPKS tidak menimbulkan permasalahan setelah disahkan.
"Kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati dan juga ingin tepat sasaran," ujar dia.
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (TPKS) masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM). Pemerintah disebut segera menyerahkan dokumen pembahasan tersebut ke
DPR.
"Kita dengar hari ini katanya mau disampaikan karena dari kemarin sore enggak ada, kita dengar hari ini (diserahkan ke DPR)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan Lembaga Legislatif berkomitmen segera menindaklanjuti surpres dan DIM
RUU TPKS. Pasalnya, pembahasan dan pengesahan RUU TPKS sangat ditunggu masyarakat.
"Itu kan kemudian memang jadi perhatian publik dan tuntutan masyarakat, dan DPR berkomitmen untuk mendukung (mengesahkan) itu (RUU TPKS)," ungkap dia.
Baca:
Lestari Moerdijat Ingin Komitmen Percepatan RUU TPKS Terus Diperkuat
Proses awal pembahasan berpotensi tertunda. Sebab, DPR akan memasuki masa reses pada 18 Februari 2022.
"Kalau kita sih maunya jangan lama-lama, tapi kan ini kita sebentar lagi memasuki masa reses. Ya kita lihat nanti," sebut dia.
Selain itu, dia mengingatkan agar pembahasan dilakukan hati-hati. Sehingga, RUU TPKS tidak menimbulkan permasalahan setelah disahkan.
"Kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati dan juga ingin tepat sasaran," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)