Jakarta: Wakil Ketua badan legislasi (Baleg) Firman Soebagyo optimistis bisa mempersingkat durasi waktu pembahasan RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Menurutnya, seluruh fraksi di DPR hanya perlu konsisten.
"Kalau saya bicara sebenarnya, satu jam pun kalau DPR konsisten dengan apa yang dirumuskan pertama, ya selesai, tidak perlu menunggu dua pekan," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018, malam.
Firman mengungkapkan pembahasan RUU MD3 sedianya telah selesai dalam pembahasan panitia kerja (panja) harmonisasi. Dirinya yang menjadi ketua Panja RUU MD3 itu sepakat menambah unsur satu pimpinan untuk posisi wakil DPR maupun MPR.
Baca: PAN Minta Revisi UU MD3 Berlaku Jangka Panjang
Bahkan, hasil pembahasan pun telah diparipurnakan dan sampai ke tangan Presiden Joko Widodo. "Nah, suratnya itu tidak ada DIM (daftar inventaris masalah) karena setuju semua. Bahkan Presiden setuju dengan usulan DPR menambah sat wakil ketua DPR dan satu wakil ketua MPR satu," bebernya.
Akan tetapi, lanjut dia, surat balasan yang dikirim pihak pemerintah tak kunjung ditanggapi DPR untuk dilanjutkan. Penambahan kursi pimpinan DPR maupun MPR pun akhirnya tertunda lantaran muncul keinginan tiap fraksi menambatkan perwakilannya.
"Kemudian yang namanya politik, mungkin ada peluang, ada fraksi-fraksi yang mengusulkan bahwa DPR ditambah kemudian MPR ditambah," tuturnya.
Firman berharap seluruh fraksi di DPR bisa konsisten terhadap kesempatan pembahasan RUU MD3 yang kembali berproses. Hasil yang telah final, kata dia, satu kursi wakil ketua DPR bakal ditambah untuk diisi fraksi PDIP.
"Kita menginginkan konsistensi pada waktu pengesahan harmonisasi di mini fraksi yang sudah ada seluruh fraksi-fraksi, itu saja dijadikan pegangan," tandasnya.
Jakarta: Wakil Ketua badan legislasi (Baleg) Firman Soebagyo optimistis bisa mempersingkat durasi waktu pembahasan RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Menurutnya, seluruh fraksi di DPR hanya perlu konsisten.
"Kalau saya bicara sebenarnya, satu jam pun kalau DPR konsisten dengan apa yang dirumuskan pertama, ya selesai, tidak perlu menunggu dua pekan," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018, malam.
Firman mengungkapkan pembahasan RUU MD3 sedianya telah selesai dalam pembahasan panitia kerja (panja) harmonisasi. Dirinya yang menjadi ketua Panja RUU MD3 itu sepakat menambah unsur satu pimpinan untuk posisi wakil DPR maupun MPR.
Baca: PAN Minta Revisi UU MD3 Berlaku Jangka Panjang
Bahkan, hasil pembahasan pun telah diparipurnakan dan sampai ke tangan Presiden Joko Widodo. "Nah, suratnya itu tidak ada DIM (daftar inventaris masalah) karena setuju semua. Bahkan Presiden setuju dengan usulan DPR menambah sat wakil ketua DPR dan satu wakil ketua MPR satu," bebernya.
Akan tetapi, lanjut dia, surat balasan yang dikirim pihak pemerintah tak kunjung ditanggapi DPR untuk dilanjutkan. Penambahan kursi pimpinan DPR maupun MPR pun akhirnya tertunda lantaran muncul keinginan tiap fraksi menambatkan perwakilannya.
"Kemudian yang namanya politik, mungkin ada peluang, ada fraksi-fraksi yang mengusulkan bahwa DPR ditambah kemudian MPR ditambah," tuturnya.
Firman berharap seluruh fraksi di DPR bisa konsisten terhadap kesempatan pembahasan RUU MD3 yang kembali berproses. Hasil yang telah final, kata dia, satu kursi wakil ketua DPR bakal ditambah untuk diisi fraksi PDIP.
"Kita menginginkan konsistensi pada waktu pengesahan harmonisasi di mini fraksi yang sudah ada seluruh fraksi-fraksi, itu saja dijadikan pegangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)