Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Foto: Metro TV
Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Foto: Metro TV

Mekanisme Pengambilan Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Harus Dibuat

Anggi Tondi Martaon • 08 September 2021 11:49
Jakarta: Pihak terkait diminta membuat prosedur identifikasi dan pengambilan jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten. Pengambilan jenazah tak boleh melanggar protokol kesehatan.
 
"Pengaturan ini diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan kerumunan," kata anggota DPR Aboe Bakar Alhabsyi melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyambut langkah pihak terkait membuat call center. Hal itu dapat mempermudah masyarakat mencari informasi anggota keluarganya yang ditahan di Lapas Klas 1 Tangerang.

"Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tanggerang," ungkap dia.
 
Selain itu, Aboe meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menangani narapidana yang selamat. Sebanyak 73 penghuni Blok C2 selamat dari kebakaran.
 
Baca: Menkumham Minta Kebakaran Lapas Tak Terulang
 
"Harus diberikan perawatan terbaik untuk mereka semua, baik yang dirawat di rumah sakit, di rawat di klinik, maupun yang masih berada di lapas," sebut dia.
 
Disisi lain, Ditjen Pemasyarakatan perlu mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) keamanan lapas. Terutama saat terjadi kebakaran. 
 
"Seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini," ujar Aboe.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan