Jakarta: Kasus kebocoran data pribadi marak terjadi di Indonesia. Baru-baru ini kebocoran data pribadi menimpa 2 juta data nasabah BRI life.
Anggota DPR RI Christina Aryani menilai bila sistem keamanan siber Indonesia sangat lemah. Karena itu dia mendesak pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Menurutnya, dengan UU tersebut perusahaan bisa lebih hati-hati menjaga data pribadi nasabah dan bila gagal ada sanksi yang dikenakan pada perusahaan.
"Untuk memberikan sanksi misalnya jika perusahaan gagal atau tidak optimal menjalankan kewajiban perlindungan data," ujar Anggota DPR Christina Aryani, dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Jumat, 30 Juli 2021.
Menurutnya dari kasus yang marak terjadi di Indonesia, sudah tidak dapat diremehkan lagi dan ini merupakan hal yang penting. Sehingga RUU Perlindungan Data Pribadi harus segera disahkan.
"Agar dapat memberikan pengaturan, pengawasan dan sistem seperti apa yang harus diimplementasikan agar perlindungan data ini berjalan dengan optimal," Tutur Cristina.
Terkait kasus kebocoran 2 juta data nasabah BRI life, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil direksi PT Asuransi BRI Life guna meminta keterangan.
"Semua langkah untuk mengamankan data pribadi pendudukan Indonesia yang bisa ditempuh, semuanya harus ditempuh," kata Staf Khusus Kominfo Bidang Digital dan SDM Dedy Permadi.
Saat ini Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri masih menginvestigasi terkait dugaan kebocoran sistem data BRI Life. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Kasus kebocoran
data pribadi marak terjadi di Indonesia. Baru-baru ini kebocoran data pribadi menimpa 2 juta data nasabah BRI life.
Anggota DPR RI Christina Aryani menilai bila sistem keamanan siber Indonesia sangat lemah. Karena itu dia mendesak
pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Menurutnya, dengan UU tersebut perusahaan bisa lebih hati-hati menjaga data pribadi nasabah dan bila gagal ada sanksi yang dikenakan pada perusahaan.
"Untuk memberikan sanksi misalnya jika perusahaan gagal atau tidak optimal menjalankan kewajiban perlindungan data," ujar Anggota DPR Christina Aryani, dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Jumat, 30 Juli 2021.
Menurutnya dari kasus yang marak terjadi di Indonesia, sudah tidak dapat diremehkan lagi dan ini merupakan hal yang penting. Sehingga RUU Perlindungan Data Pribadi harus segera disahkan.
"Agar dapat memberikan pengaturan, pengawasan dan sistem seperti apa yang harus diimplementasikan agar perlindungan data ini berjalan dengan optimal," Tutur Cristina.
Terkait kasus kebocoran 2 juta data nasabah BRI life, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil direksi PT Asuransi BRI Life guna meminta keterangan.
"Semua langkah untuk mengamankan data pribadi pendudukan Indonesia yang bisa ditempuh, semuanya harus ditempuh," kata Staf Khusus Kominfo Bidang Digital dan SDM Dedy Permadi.
Saat ini Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri masih menginvestigasi terkait dugaan kebocoran sistem data BRI Life. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)