Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Nominal PKH 2019 Tergantung Kondisi Keluarga

Candra Yuri Nuralam • 02 Mei 2019 13:52
Jakarta: Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima dana Program Keluarga Harapan (KPH) dengan nominal yang berbeda-beda. Angka yang diterima tergantung dari kondisi keluarga.
 
"Nanti kalau ditemukan ada KPM yang di dalam keluarganya ada yang disabilitas atau mungkin disabilitas parah akan lebih banyak menerima dana PKH-nya," kata Agus di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2019.
 
Menurut dia, saat ini, pemerintah juga sudah menaikkan anggaran untuk dana PKH. Anggaran ini juga mengubah sistem pembagian dana yang tadinya menggunakan sistem flat menjadi nonflat.

"Anggarannya PKH tahun 2019 itu sudah Rp19 triliun, dinaikin lagi saat ini menjadi Rp34,4 triliun diubah skemanya manjadi nonflat," ujar Agus.
 
Namun, Agus menjelaskan penerima dana PKH tidak akan berlangsung selamanya. Setiap KPM hanya akan menerima dana PKH selama empat desil. Jika sudah empat desil, KPM akan diganti dengan keluarga lain yang belum merasakan.
 
"Dari 10 juta orang yang terdaftar KPM ada di luar 10 juta itu yang ingin juga merasakan, jadi gantian," tutur Agus.
 
Baca: PKH Efektif Menurunkan Angka Kemiskinan
 
Saat ini dana PKH sudah masuk tahap kedua. Sebanyak 9,8 juta dari 10 juta KPM sudah menerima dana bantuan pada tahap kedua. Tahap ketiga nanti akan berlangsung pada Juli dan tahap keempat nanti Oktober.
 
Pada 2019 keluarga penerima manfaat PKH akan mendapat bantuan pokok sebesar Rp550.000 per tahun. Untuk keluarga di daerah sulit, bantuan pokoknya Rp1 juta per tahun. Ada juga yang menerima Rp 2,5 juta per tahun. 
 
Bantuan pokok ini baru diberikan pada pencairan tahap pertama. Selain bantuan pokok, komponen lain yang menentukan besaran PKH adalah keberadaan ibu hamil/anak balita, lansia, anggota keluarga dengan disabilitas, anak SD, anak SMP, dan anak SMA.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan