Jakarta: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin masuk dalam jajaran komisaris merger perusahaan BUMN pengelola pelabuhan di Indonesia atau Pelindo. Begitu juga dengan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari.
"Iya (komisaris) di Terminal Petikemas Indonesia lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," kata Ngabalin dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
Subholding Pelindo itu memiliki anak usaha yang membidangi urusan terminal peti kemas di seluruh Tanah Air, yakni PT Terminal Petikemas. Anak usaha lainnya bernama PT Pelindo Multi Terminal yang mengurusi terminal barang yang ada di luar peti kemas.
Ngabalin diangkat menjadi Komisari Independen PT Terminal Petikemas. Nama lain yang muncul dan menduduki jabatan Komisaris Utama/Independen di PT Terminal Petikemas Indonesia adalah Eks Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara.
Arman Depari sendiri ditunjuk sebagai Komisaris Utama/Independen PT Pelindo Multi Terminal. Nama Ngabalin dan Arman bukan nama baru di Pelindo.
"Betul, kan beliau (Ngabalin dan Arman Depari) menjadi komisaris di Pelindo sebelum merger. Baik direksi maupun komisaris, hampir semua ditugaskan di organisasi baru (merger Pelindo)," kata Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan PT Pelabuhan Indonesia resmi digabungkan alias merger per Jumat 1 Oktober 2021. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Pelindo I, III, dan IV ke dalam Pelindo II sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Penggabungan Pelindo Diharap Tingkatkan Efektivitas Pelabuhan
"Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo juga sudah disahkan," kata Erick dalam keterangan resmi, Jumat, 1 Oktober 2021.
Total aset penggabungan Pelindo I, II, III, dan IV ini mencapai Rp112 triliun dengan pendapatan Rp28,6 triliun. Pelindo II pun menjadi perusahaan penerima penggabungan. Sedangkan tiga perusahaan lainnya akan bubar tanpa proses likuidasi.
Jakarta: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP)
Ali Mochtar Ngabalin masuk dalam jajaran komisaris merger perusahaan BUMN pengelola pelabuhan di Indonesia atau
Pelindo. Begitu juga dengan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional
(BNN) Irjen Pol Arman Depari.
"Iya (komisaris) di Terminal Petikemas Indonesia lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," kata Ngabalin dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
Subholding Pelindo itu memiliki anak usaha yang membidangi urusan terminal peti kemas di seluruh Tanah Air, yakni PT Terminal Petikemas. Anak usaha lainnya bernama PT Pelindo Multi Terminal yang mengurusi terminal barang yang ada di luar peti kemas.
Ngabalin diangkat menjadi Komisari Independen PT Terminal Petikemas. Nama lain yang muncul dan menduduki jabatan Komisaris Utama/Independen di PT Terminal Petikemas Indonesia adalah Eks Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara.
Arman Depari sendiri ditunjuk sebagai Komisaris Utama/Independen PT Pelindo Multi Terminal. Nama Ngabalin dan Arman bukan nama baru di Pelindo.
"Betul, kan beliau (Ngabalin dan Arman Depari) menjadi komisaris di Pelindo sebelum merger. Baik direksi maupun komisaris, hampir semua ditugaskan di organisasi baru (merger Pelindo)," kata Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir menyatakan PT Pelabuhan Indonesia resmi digabungkan alias merger per Jumat 1 Oktober 2021. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Pelindo I, III, dan IV ke dalam Pelindo II sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca:
Penggabungan Pelindo Diharap Tingkatkan Efektivitas Pelabuhan
"Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo juga sudah disahkan," kata Erick dalam keterangan resmi, Jumat, 1 Oktober 2021.
Total aset penggabungan Pelindo I, II, III, dan IV ini mencapai Rp112 triliun dengan pendapatan Rp28,6 triliun. Pelindo II pun menjadi perusahaan penerima penggabungan. Sedangkan tiga perusahaan lainnya akan bubar tanpa proses likuidasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)