"Merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN Pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional," ujar Tiko sapaan akrab Kartika dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Ia pun berharap penggabungan Pelindo dapat memberikan manfaat besar bagi aspek ekonomi dan sosial Tanah Air.
"Semoga terwujudnya legal merger Pelindo memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia," tutur Tiko.
Merger Pelindo secara resmi telah terlaksana dengan ditandatanganinya akta penggabungan empat Pelindo menjadi satu Pelindo. Dalam merger ini PT Pelindo II bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV Prasetyadi.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan setelah penandatanganan Akta, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan jajaran Komisaris dan Direksi PT Pelindo (Persero) sebagai berikut:
Komisaris Independen (Plt Komisaris Utama): Marsetio
Komisaris Independen: Irma Suryani Chaniago
Komisaris Independen: Heru Sukanto
Komisaris: Antonius Ranier Haryanto
Komisaris: R. Agus H. Purnomo
Komisaris: Didi Sumedi
Komisaris: Sudung Situmorang
Direktur Utama: Arif Suhartono
Wakil Direktur Utama: Hambra
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Mega Satria
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum: Ihsanuddin Usman
Direktur Strategi: Prasetyo
Direktur Investasi: Boy Robyanto
Direktur Pengelola: Putut Sri Muljanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News