Jakarta: Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membeberkan filosofi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Jajaran yang mengibarkan bendera setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia itu ternyata menyiratkan segudang makna.
"Pasukan ini bertugas menaikkan dan menurunkan Bendera Pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Itulah sebabnya mengapa pasukan ini berformasi 17-8-1945," kata Yudian melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dia menyebut pasukan khusus itu mencerminkan seluruh warga Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Seperti semboyan Indonesia 'Bhinneka Tunggal Ika'.
Hal tersebut tercermin dari seragam Paskibraka yang melambangkan persatuan Indonesia. Tanpa membedakan suku, adat, dan agama, sesai Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka.
"Ini lah Indonesia yang satu, dan ini lah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Baca: BPIP Dorong Isu Calon Paskibraka Sulbar Gagal Diklat Diselesaikan dengan Musyawarah
Dia mengatakan seroang anggota Paskibraka harus menjadi cerminan Indonesia. Mereka wajib melestarikan dan mengamalkan Pancasila berikut filosofi bangsa Indonesia.
Yudian mengatakan Paskibraka tak sekadar menaikkan atau menurunkan bendera Merah Putih. "Kegiatan Paskibarka penuh dengan penanaman nilai- nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, dan rela berkorban untuk bangsa dan negara," kata Yudian.
Dia membeberkan pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih diinisiasi Presiden Pertama Indonesia Sukarno. Saat itu, Bung Karno memanggil salah satu ajudannya Mayor L Husein Mutahar mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1946 di Gedung Agung Yogyakarta.
Di sisi lain, Yudian meminta polemik terkait Paskibraka Sulawesi Barat yang gagal mengibarkan bendera Merah Putih di Istana tak dibesar-besarkan. Dia menyarankan persoalan itu diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Menurut dia, BPIP bertanggung jawab menangani Paskibraka. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Kemudian, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Jakarta: Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (
BPIP) Yudian Wahyudi membeberkan filosofi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Jajaran yang mengibarkan bendera setiap peringatan Hari Ulang Tahun (
HUT) Republik Indonesia itu ternyata menyiratkan segudang makna.
"Pasukan ini bertugas menaikkan dan menurunkan Bendera Pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Itulah sebabnya mengapa pasukan ini berformasi 17-8-1945," kata Yudian melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dia menyebut pasukan khusus itu mencerminkan seluruh warga Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Seperti semboyan Indonesia 'Bhinneka Tunggal Ika'.
Hal tersebut tercermin dari seragam Paskibraka yang melambangkan persatuan Indonesia. Tanpa membedakan suku, adat, dan agama, sesai Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka.
"Ini lah Indonesia yang satu, dan ini lah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Baca: BPIP Dorong Isu Calon Paskibraka Sulbar Gagal Diklat Diselesaikan dengan Musyawarah
Dia mengatakan seroang anggota Paskibraka harus menjadi cerminan Indonesia. Mereka wajib melestarikan dan mengamalkan Pancasila berikut filosofi bangsa Indonesia.
Yudian mengatakan Paskibraka tak sekadar menaikkan atau menurunkan bendera Merah Putih. "Kegiatan Paskibarka penuh dengan penanaman nilai- nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, dan rela berkorban untuk bangsa dan negara," kata Yudian.
Dia membeberkan pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih diinisiasi Presiden Pertama Indonesia Sukarno. Saat itu, Bung Karno memanggil salah satu ajudannya Mayor L Husein Mutahar mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1946 di Gedung Agung Yogyakarta.
Di sisi lain, Yudian meminta polemik terkait Paskibraka Sulawesi Barat yang gagal mengibarkan bendera Merah Putih di Istana tak dibesar-besarkan. Dia menyarankan persoalan itu diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Menurut dia, BPIP bertanggung jawab menangani Paskibraka. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Kemudian, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)