Pesawat Kepresidenan RI 1 di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh/Antara/Ampelsa
Pesawat Kepresidenan RI 1 di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh/Antara/Ampelsa

Pengecatan Ulang Pesawat Kepresidenan Sudah Dialokasikan di APBN

Kautsar Widya Prabowo • 03 Agustus 2021 16:14
Jakarta: Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono membantah pengecatan ulang pesawat kepresidenan tindakan berfoya-foya. Pengecatan sudah direncanakan sejak 2019.
 
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN," ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Agustus 2021.
 
Dia mengatakan pengecatan dan perawatan pesawat kepresidenan dilakukan di dalam negeri. Secara tidak langsung rencana ini mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemi covid-19.
Dia memastikan pengecatan tak memengaruhi anggaran untuk menangani pandemi covid-19. Pemerintah, kata dia, telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 untuk penanganan covid-19.
 
Di sisi lain, Heru menyebut pengecatan ulang pesawat kepresidenan juga dirancang untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Indonesia. Proses pengecatan itu merupakan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.
 
"Namun, pada 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga yang dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ," kata Heru.
 
Baca: Pengecatan Pesawat Kepresidenan Sudah Direncanakan Sejak 2019
 
Sebelumnya, pakar penerbangan yang juga mantan komisioner Ombudsman Alvien Lie mengungkap biaya pengecatan pesawat kepresidenan mencapai Rp2,1 miliar. Hal itu ia ungkapkan dalam akun Twitter-nya, @alvienlie21.
 
"Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pesawat Kepresidenan. Biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar antara US$100 ribu-US$150 ribu. Sekitar Rp1,4 miliar sampai dengan Rp2,1 miliar," tulis Alvin.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(JMS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif