Jakarta: Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sudah mempersiapkan berbagai hal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah dikemas.
"Rumusan TSM sudah disusun dengan baik," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Ari Yusuf Amir saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 18 Februari 2024.
Ari mengatakan pihaknya hanya melengkapi sejumlah bukti untuk memperkuat di persidangan. Sebagian besar bukti sudah ada.
"Ada beberapa yang perlu verifikasi agar memiliki nilai pembuktian," ujar Ari.
Ari mengungkapkan THN Timnas AMIN sudah memulai menyusun laporan ke Bawaslu dan ke MK. Tim khusus yang terdiri dari pakar-pakar hukum tata negara dan pengacara yang biasa beracara di MK sudah dipersiapkan.
"Saat ini Posko Tim Hukum bekerja terus menerima dan memverifikasi laporan dari masyarakat. Mohon dukungannya," ucap Ari.
Jakarta: Kubu
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sudah mempersiapkan berbagai hal untuk perkara
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah dikemas.
"Rumusan TSM sudah disusun dengan baik," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Ari Yusuf Amir saat dihubungi
Medcom.id, Minggu, 18 Februari 2024.
Ari mengatakan pihaknya hanya melengkapi sejumlah bukti untuk memperkuat di persidangan. Sebagian besar bukti sudah ada.
"Ada beberapa yang perlu verifikasi agar memiliki nilai pembuktian," ujar Ari.
Ari mengungkapkan THN Timnas AMIN sudah memulai menyusun laporan ke Bawaslu dan ke MK. Tim khusus yang terdiri dari pakar-pakar hukum tata negara dan pengacara yang biasa beracara di MK sudah dipersiapkan.
"Saat ini Posko Tim Hukum bekerja terus menerima dan memverifikasi laporan dari masyarakat. Mohon dukungannya," ucap Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)