Sidang paripurna penutupan masa sidang di DPR. Medcom.id/Whisnu Mardiansyah
Sidang paripurna penutupan masa sidang di DPR. Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Pembahasan RUU Ciptaker di Rapat Paripurna DPR Dihujani Interupsi

Theofilus Ifan Sucipto • 05 Oktober 2020 17:01
Jakarta: Rapat paripurna DPR pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) diwarnai interupsi. Salah satunya datang dari anggota Komisi II Fraksi Demokrat Benny K Harman yang bersikeras meminta kesempatan menyampaikan pandangan partai.
 
“RUU ini kami anggap sangat penting dan ingin publik tahu mengapa fraksi kami menyatakan penolakan,” kata Benny dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
 
Benny berpendapat Fraksi Demokrat berhak menyampaikan argumen soal penolakan RUU Ciptaker. Benny ngotot ingin membacakan pandangan fraksi hingga maju ke podium. 

Namun, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai pandangan fraksi sudah disampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya. Pandangan fraksi dianggap tidak perlu lagi dibacakan untuk menghemat waktu.
 
Anggota Komisi IX dari Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta hak serupa jika permintaan Benny dikabulkan. Saleh menilai seluruh fraksi juga ingin menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna.
 
Azis lalu menegaskan rapat tidak bisa berlangsung lama untuk mengurangi potensi penularan virus korona (covid-19). Namun, Saleh tetap meminta hak penyampaian pendapat.
 
“Pak Wakil Ketua (Azis) bilang jangan berlarut-larut karena covid-19 tapi tidak tegas,” ujar Saleh.
 
Akhirnya, Azis memutuskan setiap juru bicara fraksi menyampaikan pandangan ke podium. Satu fraksi dibatasi durasi berbicara selama lima menit.
 
Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR dimajukan menjadi Senin sore. Salah satu agenda rapat yakni pengambilan keputusan pengesahan RUU Ciptaker.
 
“Disepakati Bamus (Badan Musyawarah) DPR karena laju covid-19 di DPR bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) saat dikonfirmasi. Mayoritas fraksi di DPR dan perwakilan DPD sepakat mengesahkan RUU Ciptaker di tingkat 1. Hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pengesahan di tingkat Panitia Kerja (Panja) itu.
 
Dengan persetujuan itu, RUU Ciptaker sejatinya bakal disetujui dalam rapat paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun, pengesahan omnibus law itu mendapat penolakan dari elemen masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan