Buruh blokir Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Banten. (Foto: Medcom.id/Hendrik S)
Buruh blokir Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Banten. (Foto: Medcom.id/Hendrik S)

Ribuan Buruh Hendak Aksi di DPR Dicegat

Hendrik Simorangkir • 05 Oktober 2020 14:46
Tangerang: Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) memblokade Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Banten. Pemblokiran lantaran buruh yang hendak bertolak ke gedung DPR, Jakarta, guna aksi menggagalkan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker, diadang aparat.
 
Ketua K-SPSI Provinsi Banten, Dedi Sudrajat, beralasan mengerahkan buruh ke gedung wakil rakyat itu lantaran menganggap RUU Omnibus Law atau Ciptaker sudah mendegradasi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
 
“Sejak awal, sudah sangat jelas sikap kami terhadap RUU Omnibus Law ini. Kami menolak disahkan,” ujarnya, Senin, 5 Oktober 2020.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Menjamin Kepastian Sertifikasi Halal
 
Pantauan di lokasi, pemblokiran oleh masa buruh menimbulkan kemacetan hingga pintu masuk/keluar Tol Tangerang. Petugas kepolisian pun menurunkan mobil barakuda dan water canon. 
 
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKPB Yudhistira Midhyawan, mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di setiap titik keluar Kota Tangerang. 
 
"Begitu pun di Jakarta, karena aksi hari ini disamping masih pandemi covid-19 tentu ada maklumat dan perwal tentang kegiatan berkumpul mengerahkan massa. Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan kalau tidak mau, kita cegah ke Jakarta," jelasnya.
 
Yudhistira menambahkan pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas di Kebun Nanas, Cikokol, Batuceper, Cipondoh, Ciledug dan pintu keluar Tol Tangerang. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan