Jakarta: Upaya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko dinilai hanya bermimpi bisa 'bersih-bersih' partai. Niat Moeldoko untuk mendisiplinkan kader partai yang menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, tak mungkin terwujud.
"Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka (kubu Moeldoko)," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Kubu Moeldoko tidak memiliki kewenangan mendisiplinkan internal partai. Sebab, kepengurusan hasil KLB Deli Serdang dinilai kubu Ketua Umum hasil Kongres ke-V Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak memiliki kekuatan hukum.
Herzaky menegaskan pihak yang memiliki wewenang mendisiplinkan kader hanya kepengurusan yang dipimpin AHY. Sebab, negara mengakui hasil Kongres ke-V Demokrat .
"Mana bisa Ketum (Ketua Umum) abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah?" ujar dia heran.
Baca: Moeldoko Mulai Bergerak Membenahi Demokrat
Kubu AHY justru menuding kubu Moeldoko yang tidak tertib aturan partai. Mereka mengudeta kepengurusan yang sah melalui KLB yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Publik juga tahu, mana ada ceritanya rampok malah mau menertibkan yang punya rumah," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko, hampir sebulan terpilih. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mulai bergerak membenahi partai.
"Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai," kata juru bicara Demokrat hasil KLB, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Jakarta: Upaya kepengurusan
Partai Demokrat kubu Moeldoko dinilai hanya bermimpi bisa 'bersih-bersih' partai. Niat Moeldoko untuk mendisiplinkan kader partai yang menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, tak mungkin terwujud.
"Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka (kubu Moeldoko)," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Kubu Moeldoko tidak memiliki kewenangan mendisiplinkan internal partai. Sebab, kepengurusan hasil KLB Deli Serdang dinilai kubu Ketua Umum hasil Kongres ke-V Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak memiliki kekuatan hukum.
Herzaky menegaskan pihak yang memiliki wewenang mendisiplinkan kader hanya kepengurusan yang dipimpin AHY. Sebab, negara mengakui hasil Kongres ke-V Demokrat .
"Mana bisa Ketum (Ketua Umum) abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah?" ujar dia heran.
Baca:
Moeldoko Mulai Bergerak Membenahi Demokrat
Kubu AHY justru menuding kubu
Moeldoko yang tidak tertib aturan partai. Mereka mengudeta kepengurusan yang sah melalui KLB yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Publik juga tahu, mana ada ceritanya rampok malah mau menertibkan yang punya rumah," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko, hampir sebulan terpilih. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mulai bergerak membenahi partai.
"Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai," kata juru bicara Demokrat hasil KLB, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)