Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

UU Cipta Kerja Tetap Memberikan Kewenangan Penuh pada Daerah

Fachri Audhia Hafiez • 18 November 2020 17:21
Jakarta: Anggota Badan Legislasi DPR Taufik Basari mengungkapkan draf awal rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bakal menarik kewenangan daerah ke pemerintah pusat. Namun, hal itu tidak disepakati lantaran daerah mempunyai konsep kewenangan yang berbeda.
 
"Jangan kemudian semuanya menjadi kembali sentralistik. Karena memang soal otonomi daerah ini adalah amanat dari reformasi," kata Taufik dalam diskusi virtual bertajuk 'Implikasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah', Rabu, 18 November 2020.
 
Anggota Komisi III DPR itu mengungkapkan ketika rancangan dibahas, ditemukan permasalahan terkait perintah konstitusi. Otonomi daerah memiliki konsep tersendiri yang termaktub dalam undang-undang.

"Akhirnya kita kembalikan lagi kewenangan-kewenangan daerah dengan perubahan-perubahan tertentu," ucap Taufik.
 
(Baca: UU Ciptaker Dinilai Menjawab Investasi Ramah di Indonesia)
 
Politikus NasDem itu menyebut lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diawali dengan adanya masalah tumpang tindih peraturan dan berbelitnya perizinan. Ego sektoral dalam menjalankan proses pemerintahan juga masih menjadi masalah.
 
Namun, dari permasalahan itu ada peluang yang bisa didapatkan Indonesia. Peluang berupa bonus demografi.
 
"Di mana jumlah penduduk kita akan terus bertumbuh banyak, yang nantinya akan terkait dengan begitu banyaknya lapangan kerja yang juga akan tersedia," ujar Taufik.
 
Selain itu sumber daya alam (SDA) yang berlimpah perlu diperhitungkan. Kemudian, potensi pasar yang besar, baik pasar domestik, internasional, maupun regional. Tak ketinggalan optimalisasi infrastruktur.
 
"Karena kita di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo ini membangun banyak infrastruktur. Tentu kalau misalnya kita tidak manfaatkan dengan melakukan satu terobosan terobosan, maka infrastruktur ini tidak akan optimal," tutur Taufik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan