Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

DPR Jamin Tak Bakal Menghidupkan Dwifungsi TNI

Sri Utami • 11 Mei 2023 23:28
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menjamin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Sebab, UU TNI lahir dengan semangat dan bagian dari reformasi sehingga akan terus dijaga.
 
"UU TNI lahir karena bagian dari reformasi Indonesia. Tentu semangat reformasi itu harus terjadi dan diperjuangkan sesuai perkembagnan zaman,” ujar Dave saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.
 
Ia menerangkan dalam perkembanan berdemokrasi dan ketatanegaraan, harus diakui ada sejumlah kebutuhan personel TNI di dalam kementerian sipil. Namun, kebutuhan posisi TNI di posisi kementerian sipil dan harus disesuaikan dengan posisi TNI hari ini, jangan sampai kebablasan.

"Kekhawatiran tentang demokrasi tidak akan terefleksi dalam UU ini karena itu kami akan jaga kenetralan TNI tidak akan terjadi dwifungsi TNI," tegas dia.
 
Baca: Prabowo Nilai UU TNI Belum Perlu Direvisi

Dave mengatakan DPR belum menerima beleid revisi UU TNI, baik naskah akademik, surat presiden (supres) atau dokumen lainnya. Walaupun terdaftar dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas, belum ada tanda-tanda akan segera dibahas.
 
Sementara, Anggota Komisi I DPR lainnya, Bobby Adhityo Rizaldi meminta publik tidak khawatir berlebihan dengan rencana revisi tersebut. Toh, wacana itu baru bergulir di lingkungan TNI. 
 
"Kita lihat ada sebagian pihak yang khawatir berlebihan mengenai revisi UU TNI, yang sampai sekarang pun belum pernah ada pengajuannya ke DPR," ungkap Bobby.
 
Menurut dia, wacana ini jangan sampai membentuk stigma anti TNI. Ia mengatakan DPR akan objektif memberikan respons atas hal-hal yang akan direvisi lembaga negara.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan