Ilustrasi. dok medcom.id
Ilustrasi. dok medcom.id

Fakta-fakta Warga Baduy Jadi Korban Begal hingga Ditolak Rumah Sakit

Adri Prima • 06 November 2025 22:00
Jakarta: Seorang pemuda Baduy, Banten, bernama Repan menjadi korban pembegalan bersenjata di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
 
Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, itu tidak hanya membuatnya kehilangan barang berharga, tetapi juga mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan kiri.
 
Berikut ini fakta-fakta pemuda Baduy jadi korban pembegalan:
 

Kronologi


Repan, yang setiap pekan berjalan kaki dari Baduy menuju Jakarta untuk berjualan madu. Saat berjalan kaki menuju arah Rawasari, empat pelaku begal mendekat, langsung merampas tasnya, lalu menyerangnya dengan celurit.

Setelah terluka, Repan ditinggalkan di lokasi. Adapun tas milik Repan berisi madu, ponsel, serta uang tunai.
 
Baca juga:
Marak Begal, Polisi Imbau Masyarakat Tak Beli Motor Bodong
 

Ditolak RS karena tak punya KTP


Repan mencoba mendapat pertolongan di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, tetapi ia mengaku ditolak karena tidak memiliki KTP dan masih di bawah umur. Ia hanya mendapat perban seadanya di luar gedung rumah sakit.
 
Pada akhirnya, seorang langganan madu membawanya ke klinik dan kemudian dirujuk ke RS Ukrida. Pada akhirnya Repan menerima penanganan medis dan mendapat 10 jahitan.
 

Pemprov DKI bantah ada penolakan RS


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menepis isu bahwa RS Jakarta menolak korban hanya karena tidak memiliki KTP. Menurutnya ada kendala bahasa saat proses komunikasi.
 
"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, eh, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
 
Ia menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta tidak melarang kondisi darurat. Bahkan, ia sudah memerintahkan langsung Kepala Dinas Ani Ruspitawati yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek.
 
"Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bahkan, Kepala Dinas, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar, ya," tambahnya.
 

Kasus pembegalan dilaporkan ke polisi


Pada 2 November 2025, kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dan terdaftar dengan nomor laporan resmi LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES 
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan tim gabungan masih mencari pelaku melalui bukti dan saksi di lapangan.
 
"Sampai saat ini dari Polsek Cempaka Putih maupun dari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyusuri bukti-bukti dan mencari saksi-saksi terkait kejadian tersebut." ujarnya dikutip dari Primetime News, Metro TV.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan