Ilustrasi ASN. MI/Ramdani
Ilustrasi ASN. MI/Ramdani

Budaya Senang Dilayani Harus Diubah

Aria Triyudha • 21 April 2021 18:36
Jakarta: Penyelenggara pelayanan publik diingatkan untuk mengubah kebiasaan buruk dalam melayani masyarakat. Salah satunya, mengubah budaya dari senang dilayani menjadi senang melayani.
 
"Cara itu dapat dilakukan dengan terus berinovasi, cepat, dan berorientasi pada hasil," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 20 April 2021.
 
Hudori menjelaskan secara umum kualitas pelayanan publik di Indonesia sudah meningkat dari tahun ke tahun meski masih banyak yang perlu dibenahi dan dievaluasi. Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu hal yang paling disorot.

Baca: Mendagri Minta Tak Semua SDM Papua Diarahkan Menjadi PNS
 
Termasuk, sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah. Selain itu, ketidakpastian waktu dan biaya yang mengakibatkan standar pelayanan menjadi tidak jelas.
 
"Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah sehingga perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik," ujarnya.
 
Dia mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui penyelesaian pengaduan yang cepat. Seluruh bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk koreksi untuk perbaikan pelayanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan