Jakarta: Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang mengamankan pria yang menggunakan pelat nomor polisi palsu dan rotator di gerbang Tol Cikupa arah Jakarta. Langkah tersebut didukung.
“Tentunya kita apresiasi kinerja Korlantas Polri yang sigap pantau penggunaan pelat palsu di saat momen mudik. Para pengguna pelat palsu ini harus ditertibkan seluruhnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 April 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meminta persoalan penggunaan pelat nomor polisi palsu jangan dianggap remeh. Polri harus bisa mengidentifikasi berbagai upaya pengunaan pelat nomor polisi palsu tersebut.
"Harus ada teknik revolusioner atau cara supaya ada identifikasi khusus yang bikin plat palsu gampang ketauannya,” ungkap dia.
Selain mengakali pihak kepolisian, penggunaan pelat nomor polisi palsu itu dikhawatirkan merugikan masyarakat. Salah satunya, menimbulkan berbagai aksi arogansi di jalanan.
“Ujungnya apa? Institusi yang kena imbasnya. Sebab masyarakat kan melihat (pelat) yang tertempel di kendaraan, mereka tidak bisa verifikasi keasilan. Jadi mohon ditertibkan semuanya,” ujar dia.
Sebelumnya, sebuah mobil jenis Honda Freed disetop di Tol Cikupa arah Jakarta. Sebab, kedapatan menggunakan pelat dinas Polri palsu dan lampu strobo. Padahal, penggunaan lampu strobo dan sirene pada kendaraan diatur secara terbatas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang mengamankan pria yang menggunakan
pelat nomor polisi palsu dan rotator di gerbang Tol Cikupa arah Jakarta. Langkah tersebut didukung.
“Tentunya kita apresiasi kinerja Korlantas Polri yang sigap pantau penggunaan pelat palsu di saat momen mudik. Para pengguna pelat palsu ini harus ditertibkan seluruhnya," kata Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 April 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu meminta persoalan penggunaan pelat nomor polisi palsu jangan dianggap remeh.
Polri harus bisa mengidentifikasi berbagai upaya pengunaan pelat nomor polisi palsu tersebut.
"Harus ada teknik revolusioner atau cara supaya ada identifikasi khusus yang bikin plat palsu gampang ketauannya,” ungkap dia.
Selain mengakali pihak kepolisian, penggunaan
pelat nomor polisi palsu itu dikhawatirkan merugikan masyarakat. Salah satunya, menimbulkan berbagai aksi arogansi di jalanan.
“Ujungnya apa? Institusi yang kena imbasnya. Sebab masyarakat kan melihat (pelat) yang tertempel di kendaraan, mereka tidak bisa verifikasi keasilan. Jadi mohon ditertibkan semuanya,” ujar dia.
Sebelumnya, sebuah mobil jenis Honda Freed disetop di Tol Cikupa arah Jakarta. Sebab, kedapatan menggunakan pelat dinas Polri palsu dan lampu strobo. Padahal, penggunaan lampu strobo dan sirene pada kendaraan diatur secara terbatas.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)