Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memanggil Wakilnya Edward Omar Sharif Hiariej buntut dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Pria yang akrab disapa Eddy itu membantah tudingan tersebut.
"Sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan dan seperti yang disampaikannya ke publik itu (yang diduga gratifikasi) adalah stafnya yang sebagai lawyer," ujar Yasonna ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.
Dia menyampaikan bakal memanggil Eddy kembali. Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus ini di internalnya.
"Nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota," ungkap dia.
Selain itu, Yasonna mengaku belum menjatuhkan sanksi terhadap asisten pribadi (aspri) Eddy yang diduga menerima gratifikasi. Pihaknya tengah berkoodinasi dengan inspektorat jenderal.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Eddy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy dituding menerima gratifikasi.
"(Laporan) terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain, yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen, wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng sejatinya cuma mau membeberkan inisial dengan dalih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi, singkatan itu merujuk ke nama Edward Omar Sharif Hiarie
"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya (asisten pribadinya)," ucap Sugeng.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memanggil Wakilnya Edward Omar Sharif Hiariej buntut dugaan penerimaan
gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Pria yang akrab disapa Eddy itu membantah tudingan tersebut.
"Sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan dan seperti yang disampaikannya ke publik itu (yang diduga gratifikasi) adalah stafnya yang sebagai lawyer," ujar Yasonna ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.
Dia menyampaikan bakal memanggil Eddy kembali. Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus ini di internalnya.
"Nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota," ungkap dia.
Selain itu, Yasonna mengaku belum menjatuhkan sanksi terhadap asisten pribadi (aspri) Eddy yang diduga menerima gratifikasi. Pihaknya tengah berkoodinasi dengan inspektorat jenderal.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Eddy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Eddy dituding menerima gratifikasi.
"(Laporan) terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain, yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen, wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng sejatinya cuma mau membeberkan inisial dengan dalih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi, singkatan itu merujuk ke nama Edward Omar Sharif Hiarie
"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya (asisten pribadinya)," ucap Sugeng.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)