Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana. Medcom.id/Kautsar
Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana. Medcom.id/Kautsar

Laporkan Ketua IPW Ke Bareskrim, Aspri: Bukan Perintah Wamenkumham

Kautsar Widya Prabowo • 15 Maret 2023 08:29
Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan dilakukan asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana. 
 
Yogi menekankan langkah hukum ini diambil bukan atas perintah perintah Eddy, sapaan Edward. Sebab, tudingan kepada dirinya yang disebut melakukan gratifikasi bersifat personal. 
 
"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS namanya dikaitkan, makanya saya merespons malam ini," ujar Yogi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu dini hari, 15 Maret 2023. 

Yogi memastikan semua tudingan yang dilontarkan Sugeng tidak benar. Termasuk tudingan menjadi perantara Eddy dalam penerimaan uang sebesar Rp7 miliar. Dia mengeklaim memiliki bukti kuat untuk membantah tudingan tersebut. 
 
"Nanti kita liat proses hukumnya, pokoknya intinya saya nyatakan bahwa banyak hal yang dinyatakan terhadap saya tidak benar," terang dia. 
 
Adapun laporan telah teregistrasi dengan nomor: STTL/092/III/2023/Bareskrim. Laporan diterima polisi pada pukul 23.00 WIB, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Dalam laporan itu, Yogi melaporkan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
 
Baca Juga: Usut Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, KPK Diminta Responsif

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy dituding menerima gratifikasi.
 
"(Laporan) terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain, yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen, wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Sugeng sejatinya cuma mau membeberkan inisial dengan dalih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi, singkatan itu merujuk ke nama Edward Omar Sharif Hiarie
 
"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya (asisten pribadinya)," ucap Sugeng.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan