Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah diminta responsif menyikapi laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso itu.
"Saya kira apa yang sudah diadukan kepada KPK, pasti sudah ada bukti yang kuat, saya yakin KPK akan memprosesnya. Sebab itu KPK harus responsif dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan," kata pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Maret 2023.
Menurut dia, laporan yang dilayangkan ke KPK tak sembarangan, apalagi soal gratifikasi. Fickar mengatakan ada takaran gratifikasi yang mesti dilaporkan, yakni di atas Rp10 juta.
Dia melihat pengusutan tak boleh berhenti di KPK. "Kalau sudah ada bukti, Presiden wajib turun tangan. Sekarang yang penting klarifikasi pembuktiannya bagi terlapor," ujarnya.
Sementara itu, pengamat komunikasi Emrus Sihombing meyakini KPK memproses kasus tersebut secara independen, profesional dan objektif. Menurutnya, Wamenkumham sebagai seseorang yang berkedudukan di pemerintah harusnya berterima kasih terkait hal ini.
"Kenapa saya katakan berterima kasih? Karena itu menjadi suatu pendidikan hukum. Sehingga nanti terbuka kepada publik," kata dia.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan IPW ke KPK. Tuduhannya berupa penerimaan gratifikasi.
"(Laporan) terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng sejatinya cuma mau membeberkan inisial dengan dalih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi, singkatan itu merujuk ke nama Edward Omar Sharif Hiariej.
"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya (asisten pribadinya)," ucap Sugeng.
KPK sudah menerima aduan Indonesia Police Watch (IPW) soal Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Laporan itu segera didalami.
"KPK segera lakukan verifikasi dan telaah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Verifikasi itu penting untuk memastikan aduan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, kata Ali, juga untuk mendalami kewenangan KPK dalam aduan tersebut.
"Tim pengaduan masyarakat juga akan proaktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut," ucap Ali.
Wamenkumham Edward merespons laporan itu. Dia membantah terlibat dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Lembaga Antirasuah diminta responsif menyikapi laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso itu.
"Saya kira apa yang sudah diadukan kepada KPK, pasti sudah ada bukti yang kuat, saya yakin KPK akan memprosesnya. Sebab itu KPK harus responsif dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan," kata pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Maret 2023.
Menurut dia, laporan yang dilayangkan ke KPK tak sembarangan, apalagi soal gratifikasi. Fickar mengatakan ada takaran gratifikasi yang mesti dilaporkan, yakni di atas Rp10 juta.
Dia melihat pengusutan tak boleh berhenti di KPK. "Kalau sudah ada bukti, Presiden wajib turun tangan. Sekarang yang penting klarifikasi pembuktiannya bagi terlapor," ujarnya.
Sementara itu, pengamat komunikasi Emrus Sihombing meyakini KPK memproses kasus tersebut secara independen, profesional dan objektif. Menurutnya,
Wamenkumham sebagai seseorang yang berkedudukan di pemerintah harusnya berterima kasih terkait hal ini.
"Kenapa saya katakan berterima kasih? Karena itu menjadi suatu pendidikan hukum. Sehingga nanti terbuka kepada publik," kata dia.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
dilaporkan IPW ke KPK. Tuduhannya berupa penerimaan gratifikasi.
"(Laporan) terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng sejatinya cuma mau membeberkan inisial dengan dalih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi, singkatan itu merujuk ke nama Edward Omar Sharif Hiariej.
"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya (asisten pribadinya)," ucap Sugeng.
KPK sudah menerima aduan Indonesia Police Watch (IPW) soal Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Laporan itu segera didalami.
"KPK segera lakukan verifikasi dan telaah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Verifikasi itu penting untuk memastikan aduan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, kata Ali, juga untuk mendalami kewenangan KPK dalam aduan tersebut.
"Tim pengaduan masyarakat juga akan proaktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut," ucap Ali.
Wamenkumham Edward merespons laporan itu. Dia membantah terlibat dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)