CEO Val The Consultant, Valentina Maya Sari saat mengunjungi kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta. ist
CEO Val The Consultant, Valentina Maya Sari saat mengunjungi kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta. ist

Val The Consultant Sudah Kantongi Izin Perusahaan

Adri Prima • 24 Mei 2024 19:18
Jakarta: Yayasan Val The Consultant Indonesia ikut terseret kasus penganiayaan anak seorang selebgram Aghnia Punjabi. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyebut yayasan tersebut belum berizin.
 
"Saat ini prosesnya (perizinan) belum selesai, masih verifikasi. Ada dokumen yang belum lengkap. Jadi kalau dikatakan belum berizin, artinya memang belum selesai (proses verifikasi)," kata Anwar Sanusi.
 
Menanggapi tudingan belum mengantongi izin, manajemen Val The Consultant memberikan klarifikasi. Nyatanya, mereka memiliki izin resmi dengan kode KBLI 78101 LPTKS, bernomor: 560/418/108.3/2020 yang berlaku hingga 18 Agustus 2025. 
 
Adapun kode KBLI 78103 LPPRT telah diajukan sejak 2023 dan saat ini pengajuan telah terverifikasi dalam sistem OSS RBA. Perusahaan juga telah memasukkan semua kode KBLI yang relevan dalam kegiatan usaha ke dalam akte pendirian PT, termasuk kode 78103 LPPRT.

Kegiatan usaha ini mencakup aktivitas penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri, aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja dari personil domestik, penyediaan sumber daya manusia, manajemen fungsi, serta penyediaan akomodasi.
 
Baca juga: Selebgram Aghnia Punjabi Ceritakan Anaknya Dianiaya Hingga 1 Jam

 CEO Val The Consultant, Valentina Maya Sari menyatakan pihaknya selalu menaati seluruh aturan dan regulasi yang ada.
 
"Sebagai perusahaan yang taat pada regulasi, kami senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait dan memastikan bahwa semua dokumen serta informasi yang diperlukan untuk perizinan dipenuhi secara tepat dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan," ujar Valentina dalam keterangannya.
 
Sementara itu, Presiden Direktur Val The Consultant, Valeriana Rosmaya turut menghadiri undangan Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada tanggal 8 Mei 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Surabaya.
 
Dirinya mengaku sangat mengapresiasi undangan tersebut. "Kami sangat mengapresiasi forum diskusi tentang penempatan tenaga kerja. Karena ini merupakan komponen utama dalam mengurangi pengangguran. Ini sejalan dengan visi Val The Consultant untuk mengurangi pengangguran, khususnya di sektor pekerja rumah tangga," ungkap Valeriana.

Komitmen menyediakan banyak lapangan pekerjaan


Val The Consultant juga menegaskan komitmen mereka untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Hal itu ditunjukkan dengan komitmen perusahaan menyediakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
 
"Kami juga ikut terlibat dalam program pemerintah seperti Bimtek (Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja), yang bertujuan meningkatkan kompetensi petugas antar kerja dan mengoptimalisasi pelayanan penempatan tenaga kerja," terang Kepala Divisi Sumber Daya Manusia di Val The Consultant, Supreme Halim.
 
Lebih lanjut, Val The Consultant menegaskan bahwa pemberitaan ataupun tudingan yang menyebut perusahaan sebagai penyalur tenaga kerja ilegal/belum berizin adalah tidak benar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan