Jakarta: Artis Dinar Candy ditangkap polisi akibat aksi nekat berbikini di pinggir jalan untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
"Setelah yang bersangkutan diperiksa, mengumpulkan alat bukti, kami rangkaikan maka layak menetapkan kasus ini jadi penyidikan dan menetapkan DC (Dinar Candy) sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar.
Berikut sejumlah fakta terkini kasus pornografi yang menjerat artis sekaligus disjoki (DJ) itu:
1. Polisi tak tahan Dinar Candy
Dinar Candy hanya dikenakkan wajib lapor setelah menyandang status tersangka tindak pidana pornografi. Polisi tidak menahan Dinar lantaran dinilai kooperatif.
"(Wajib lapor) untuk menunjukkan iktikad baik dari yang bersangkutan," kata Azis.
Menurut dia, wajib lapor biasanya dilakukan pada Senin dan Kamis. Namun, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berujung banyaknya penyekatan ruas jalan membuat Polres Jaksel akan menyesuaikan jadwal wajib lapor itu.
Baca: Awalnya Sesumbar, Dinar Candy Kini Menyesal Berbikini di Jalan
2. Dinar Candy mengaku menyesal
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka usai memakai bikin di pinggir jalan. Dia mengaku menyesal atas perbuatan tersebut.
"Yang jelas Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," ujar pengacara Dinar Candy, Acong Latief, kepada wartawan.
Ia menekankan bahwa Dinar melakukan tindakan tersebut untuk mengungkapkan aspirasinya sebagai masyarakat. Dalam hal ini, memprotes kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4.
3. Gaya Dinar sampaikan protes
Dinar Candy melakukan aksi berbikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes perpanjangan PPKM level 4. Bahkan, beberapa masyarakat juga merasakan dampak keterpurukan ekonomi akibat kebijakan tersebut.
"Usahanya macet, saya kira tidak hanya Dinar ya, ada orang-orang lain yang merasakan seperti apa dampak dari PPKM ini terhadap ekonomi, terhadap income," jelas Acong.
Menurut Acong, tindakan itu merupakan gaya Dinar dalam menyampaikan protesnya. Gaya Dinar berbikini di pinggir jalan merupakan bentuk aspirasi.
"Kalau mahasiswa, pakai jas segala macam, dan dia kan DJ, jadi tentunya dengan pola dia dan gaya dia," ujar Acong.
4. Proses hukum tetap berjalan
Dinar Candy telah meminta maaf atas aksi nekat berbikini di pinggir jalan. Meski begitu, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) memastikan tidak mencabut laporan dugaan pornoaksi itu.
"Perbuatan pidana tidak terhapus karena minta maaf. Ini negara hukum, maka perkara tentu tetap dilanjutkan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI Gurun Arisastra.
Menurut dia, perbuatan Dinar harus diusut sampai pengadilan menjatuhkan hukuman berkuatan tetap. Hal ini diyakini dapat menjadi pelajaran dan pengalaman bagi figur publik di Indonesia.
Masyarakat, kata dia, harus memberikan kritik dan saran harus sesuai aturan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Ada batasan yang perlu dipatuhi publik.
Baca: Tersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy Tak Ditahan Polisi
5. Aksi Berbikini Dinar Candy dari kacamata Psikologis
Psikolog keluarga Anna Surti Ariani mengatakan, adaptasi terhadap kebiasaan baru selama pandemi covid-19 adalah tanda menuju ke tahapan rekonstruksi emosi. Ia menjelaskan, ada fase-fase emosional dalam kebencanaan.
“Di awal pandemi, emosi akan mudah terstimulasi sehingga muncul rasa cemas dan panik. Bersamaan dengan emosi yang tersulut, muncul rasa heroik, di mana banyak relawan yang saling memberikan bantuan,” ujar Psikolog yang akrab disapa Nina ini.
Ketika semua sudah dilakukan dan pandemi tak juga berakhir, emosi kembali jatuh ke titik terdalam. Sebagian orang mengalaminya ketika korban covid-19 semakin banyak.
“Banyak orang yang berharap setahun setelah pandemi, kondisi akan membaik. Jika kondisi tidak seperti yang diharapkan atau pandemi masih terus berlangsung, sangat mungkin emosi masyarakat kembali jatuh,” kata Nina.
Untuk mengatasi hal tersebut, Psikolog Inez Kristanti, memberikan saran agar bisa melakukan me time. Sejak Work from Home, batasan ranah dan waktu untuk pekerjaan dan beristirahat beberapa orang menjadi lebih kabur.
“Seolah-olah, kita bisa 'santai' namun senantiasa siaga juga untuk pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membuat partisi dan batasan waktu yang jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi," tambah Inez.
Jakarta: Artis
Dinar Candy ditangkap polisi akibat aksi nekat berbikini di pinggir jalan untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) level 4. Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
"Setelah yang bersangkutan diperiksa, mengumpulkan alat bukti, kami rangkaikan maka layak menetapkan kasus ini jadi penyidikan dan menetapkan DC (Dinar Candy) sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar.
Berikut sejumlah fakta terkini kasus
pornografi yang menjerat artis sekaligus disjoki (DJ) itu:
1. Polisi tak tahan Dinar Candy
Dinar Candy hanya dikenakkan wajib lapor setelah menyandang status tersangka tindak pidana pornografi. Polisi tidak menahan Dinar lantaran dinilai kooperatif.
"(Wajib lapor) untuk menunjukkan iktikad baik dari yang bersangkutan," kata Azis.
Menurut dia, wajib lapor biasanya dilakukan pada Senin dan Kamis. Namun, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berujung banyaknya penyekatan ruas jalan membuat Polres Jaksel akan menyesuaikan jadwal wajib lapor itu.
Baca: Awalnya Sesumbar, Dinar Candy Kini Menyesal Berbikini di Jalan
2. Dinar Candy mengaku menyesal
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka usai memakai bikin di pinggir jalan. Dia mengaku menyesal atas perbuatan tersebut.
"Yang jelas Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," ujar pengacara Dinar Candy, Acong Latief, kepada wartawan.
Ia menekankan bahwa Dinar melakukan tindakan tersebut untuk mengungkapkan aspirasinya sebagai masyarakat. Dalam hal ini, memprotes kebijakan pemerintah terkait perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4.
3. Gaya Dinar sampaikan protes
Dinar Candy melakukan aksi berbikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes perpanjangan PPKM level 4. Bahkan, beberapa masyarakat juga merasakan dampak keterpurukan ekonomi akibat kebijakan tersebut.
"Usahanya macet, saya kira tidak hanya Dinar ya, ada orang-orang lain yang merasakan seperti apa dampak dari PPKM ini terhadap ekonomi, terhadap
income," jelas Acong.
Menurut Acong, tindakan itu merupakan gaya Dinar dalam menyampaikan protesnya. Gaya Dinar berbikini di pinggir jalan merupakan bentuk aspirasi.
"Kalau mahasiswa, pakai jas segala macam, dan dia kan DJ, jadi tentunya dengan pola dia dan gaya dia," ujar Acong.
4. Proses hukum tetap berjalan
Dinar Candy telah meminta maaf atas aksi nekat berbikini di pinggir jalan. Meski begitu, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) memastikan tidak mencabut laporan dugaan pornoaksi itu.
"Perbuatan pidana tidak terhapus karena minta maaf. Ini negara hukum, maka perkara tentu tetap dilanjutkan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI Gurun Arisastra.
Menurut dia, perbuatan Dinar harus diusut sampai pengadilan menjatuhkan hukuman berkuatan tetap. Hal ini diyakini dapat menjadi pelajaran dan pengalaman bagi figur publik di Indonesia.
Masyarakat, kata dia, harus memberikan kritik dan saran harus sesuai aturan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Ada batasan yang perlu dipatuhi publik.
Baca: T
ersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy Tak Ditahan Polisi
5. Aksi Berbikini Dinar Candy dari kacamata Psikologis
Psikolog keluarga Anna Surti Ariani mengatakan, adaptasi terhadap kebiasaan baru selama pandemi
covid-19 adalah tanda menuju ke tahapan rekonstruksi emosi. Ia menjelaskan, ada fase-fase emosional dalam kebencanaan.
“Di awal pandemi, emosi akan mudah terstimulasi sehingga muncul rasa cemas dan panik. Bersamaan dengan emosi yang tersulut, muncul rasa heroik, di mana banyak relawan yang saling memberikan bantuan,” ujar Psikolog yang akrab disapa Nina ini.
Ketika semua sudah dilakukan dan pandemi tak juga berakhir, emosi kembali jatuh ke titik terdalam. Sebagian orang mengalaminya ketika korban covid-19 semakin banyak.
“Banyak orang yang berharap setahun setelah pandemi, kondisi akan membaik. Jika kondisi tidak seperti yang diharapkan atau pandemi masih terus berlangsung, sangat mungkin emosi masyarakat kembali jatuh,” kata Nina.
Untuk mengatasi hal tersebut, Psikolog Inez Kristanti, memberikan saran agar bisa melakukan
me time. Sejak
Work from Home, batasan ranah dan waktu untuk pekerjaan dan beristirahat beberapa orang menjadi lebih kabur.
“Seolah-olah, kita bisa 'santai' namun senantiasa siaga juga untuk pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membuat partisi dan batasan waktu yang jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi," tambah Inez.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)