Ilustrasi pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Medcom.id
Ilustrasi pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Medcom.id

Warga DKI Masih Dilarang Gowes, Ini Alasan Polisi

Muhammad Syahrul Ramadhan • 20 Agustus 2021 13:00
Jakarta: Goweser di Jakarta masih dilarang mengayuh sepedanya di jalanan meski kini  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah turun ke level 3. Sebab, kegiatan bersepeda dinilai berpotensi menyebarkan covid-19.
 
"Untuk pesepeda masih tidak diperbolehkan kenapa? Karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Sambodo menuturkan DKI Jakarta telah melewati gelombang kedua covid-19 dengan baik. Namun, warga Ibu Kota diimbau tidak boleh lengah dengan penurunan angka harian positif covid-19 di Jakarta.

"Kita tetap harus waspada," ujar dia.
 
Sambodo menyebut Eropa saat ini sudah mengalami gelombang ketiga. Dia tak ingin Indonesia juga mengalami hal itu.
 
"Oleh sebab itu, segala macam kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus kita hindari. Protokol kesehatan 5M harus jadi patokan kalau kita mau mempertahankan covid-19 seperti ini," ungkap Sambodo.
 
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengkaji mengkaji kembali aturan larangan pesepeda melintasi jalan protokol selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pada masa PPKM level 4, Pemprov DKI melarang pesepeda maupun warga yang hendak jogging melintasi kawasan Sudirman hingga MH. Thamrin.
 
"Itu memang ikut arahan sebelumnya bahwa masih dalam PPKM level ya. Ini nanti saya coba koordinasikan dengan teman-teman semuanya," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.
 
Ia berharap akan ada pelonggaran aturan karena Jakarta telah turun status ke level 3. Status ini berlaku sejak Selasa, 24 hingga 30 Agustus 2021.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan