Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menargetkan proses identifikasi korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, selesai pekan ini. Sebanyak 16 jenazah belum teridentifikasi.
"Semoga pemeriksaan DNA 16 jenazah dalam waktu dekat, harapan saya minggu ini bisa terselesaikan semua (teridentifikasi)," kata Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Kombes Pramujoko di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 14 September 2021.
Sebanyak 25 jenazah lainnya berhasil diketahui. Identifikasi melalui pencocokan data antemortem (sebelum kematian) dengan postmortem (setelah kematian).
Ada tiga parameter identifikasi primer dalam DVI, yakni sidik jari, gigi, dan DNA. Proses pencocokan data DNA antemortem dan postmortem masih dalam proses.
Pencocokan data antemortem dengan postmortem DNA belum rampung karena melewati serangkaian uji laboratorium. Identifikasi ini berbeda dengan pencocokan sidik jari melalui database kependudukan.
Baca: 3 Korban Selamat Kebakaran Lapas Diawasi Ketat
"Seperti kita ketahui proses datangnya data (DNA) antemortem (dari pihak keluarga) itu juga bertahap sehingga selesai pemeriksaan DNA juga bertahap," ujarnya.
Pramujoko menuturkan dalam identifikasi DVI terdapat data sekunder rekam medis. Beberapa di antaranya bekas luka, tato, dan lainnya.
"Saat ini kita hanya mengandalkan pemeriksaan DNA sebagai primer. Artinya keputusan ada di DNA, dan ditambah lagi dengan tanda tubuh secara umum misalnya jenis kelamin, tinggi badan," tutur Pramujoko.
Jakarta: Tim Disaster Victim Identification (DVI)
Polri menargetkan proses identifikasi korban
kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas I Tangerang, Banten, selesai pekan ini. Sebanyak 16 jenazah belum teridentifikasi.
"Semoga pemeriksaan DNA 16 jenazah dalam waktu dekat, harapan saya minggu ini bisa terselesaikan semua (teridentifikasi)," kata Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Kombes Pramujoko di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 14 September 2021.
Sebanyak 25 jenazah lainnya berhasil diketahui. Identifikasi melalui pencocokan data
antemortem (sebelum kematian) dengan
postmortem (setelah kematian).
Ada tiga parameter identifikasi primer dalam DVI, yakni sidik jari, gigi, dan DNA. Proses pencocokan data DNA
antemortem dan
postmortem masih dalam proses.
Pencocokan data
antemortem dengan
postmortem DNA belum rampung karena melewati serangkaian uji laboratorium. Identifikasi ini berbeda dengan pencocokan sidik jari melalui
database kependudukan.
Baca:
3 Korban Selamat Kebakaran Lapas Diawasi Ketat
"Seperti kita ketahui proses datangnya data (DNA) antemortem (dari pihak keluarga) itu juga bertahap sehingga selesai pemeriksaan DNA juga bertahap," ujarnya.
Pramujoko menuturkan dalam identifikasi DVI terdapat data sekunder rekam medis. Beberapa di antaranya bekas luka, tato, dan lainnya.
"Saat ini kita hanya mengandalkan pemeriksaan DNA sebagai primer. Artinya keputusan ada di DNA, dan ditambah lagi dengan tanda tubuh secara umum misalnya jenis kelamin, tinggi badan," tutur Pramujoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)