Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut perpanjangan masa karantina turis asing imbas varian baru covid-19. Perpanjangan dari tiga menjadi tujuh hari untuk melindungi masyarakat dari varian Omicron.
"Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021," kata Sandiaga melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 November 2021.
Menurut Sandiaga, pemerintah terus mengkaji berbagai kebijakan mencegah Omicron masuk Indonesia. Di sisi lain, pembuat kebijakan tak menutup pintu masuk untuk wisatawan mancanegara.
Kemenparekraf berupaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sandiaga mengimbau pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta," kata dia.
Baca: Menparekraf Berharap PPKM Level 3 saat Nataru Efektif
Sandiaga memastikan pemerintah mengevaluasi pembukaan destinasi wisata secara berkala. Kemenparekraf bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini.
"Karena akan ada beberapa negara yang mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum Omicron ataupun saat Omicron, jadi dari jumlah negara yang memang secara rutin dievaluasi tiap minggu ini akan diumumkan setelah rapat terbatas," kata dia.
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)
Sandiaga Salahuddin Uno menyebut perpanjangan masa karantina turis asing imbas varian baru
covid-19. Perpanjangan dari tiga menjadi tujuh hari untuk melindungi masyarakat dari
varian Omicron.
"Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021," kata Sandiaga melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 November 2021.
Menurut Sandiaga, pemerintah terus mengkaji berbagai kebijakan mencegah Omicron masuk Indonesia. Di sisi lain, pembuat kebijakan tak menutup pintu masuk untuk wisatawan mancanegara.
Kemenparekraf berupaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sandiaga mengimbau pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tetap disiplin menerapkan
protokol kesehatan.
"Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta," kata dia.
Baca:
Menparekraf Berharap PPKM Level 3 saat Nataru Efektif
Sandiaga memastikan pemerintah mengevaluasi pembukaan destinasi wisata secara berkala. Kemenparekraf bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini.
"Karena akan ada beberapa negara yang mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum Omicron ataupun saat Omicron, jadi dari jumlah negara yang memang secara rutin dievaluasi tiap minggu ini akan diumumkan setelah rapat terbatas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)