Jakarta: BNP2TKI memberangkatkan 382 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, pada Senin, 2 Juli 2018. Sebanyak 301 PMI akan bekerja pada sektor manufaktur, dan 81 sisanya pada sektor perikanan.
Pelepasan ditandai dengan penyematan jaket secara simbolis kepada lima orang perwakilan PMI oleh Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budi Utama Razak, Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom, Deputi Penempatan Teguh Hendro Cahyono, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Hariyadi Agah, dan Direktur EPS Center Indonesia Choi Tjung Yun.
Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budi Utama Razak, menjelaskan berdasarkan data terdapat peningkatan latar belakang pendidikan, yang sebelumnya mayoritas lulusan SMP, kini banyak lulusan SMA, diploma, dan sarjana.
Tatang pun memberikan motivasi kepada para PMI untuk maju dan terus belajar. Razak juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Indonesia-Korea Selatan yang telah terjalin dengan baik selama puluhan tahun.
"Tidak hanya sekadar kerja sama dalam hal penempatan pekerja migran saja, tapi juga kerja sama yang baik di bidang ekonomi, investasi, serta bidang lainnya. Dunia sudah berubah, dan kita pun harus berubah jika tidak ingin habis di tengah zaman dan menjadi bangsa yang hanya tinggal kenangan. Saya berpesan agar teman-teman sekalian harus terus belajar dan tetap istikamah,” ujar pria yang saat ini masih menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Kuwait.
Menurut Razak, Korea Selatan (Korsel) merupakan negara maju di dunia dan membutuhkan tenaga kerja dari luar negara tersebut. Pendapatan per kapita Korsel pada 1961 berada di belakang Indonesia. "Sekarang mampu menjadi salah satu negara maju di dunia. Anda beruntung karena punya kesempatan belajar dengan orang Korsel," katanya.
Razak mengimbau agar para PMI bisa menimba ilmu sebaik-baiknya di Negeri Gingseng tersebut, sehingga diharapkan PMI bisa mandiri setelah kembali lagi ke Indonesia.
"Namun, jangan pernah berpikir untuk bekerja terus di luar negeri. Sejak 30 November 2017, pemerintah Korea Selatan hanya memperbolehkan pekerja dari luar negeri untuk bekerja selama dua periode saja. Gunakan kesempatan ini dengan baik, karena kesempatan tidak terulang," katanya.
Razak juga mengingatkan, para PMI yang akan berangkat agar menggunakan aplikasi Save Travel yang diciptakan Kementerian Luar Negeri, atau aplikasi Early Warning System dari BNP2TKI.
"Lapor saat di perwakilan, taati hukum, adat istiadat setempat, dan jangan lupa menabung. Selamat jalan, jaga nama baik selama di luar negeri. Semoga kelak kembali ke Indonesia dalam kondisi yang disejahterakan oleh Tuhan, dan mampu menyejahterakan bangsa secara bersama-sama," ucapnya.
Sementara itu, Duta Besar Republik Korea Selatan Kim Chang Beom menyambut baik pelepasan PMI ke negaranya. Kim mengatakan kini sudah ada 76 ribu PMI yang merupakan lulusan dari program Employment Permit System (EPS) Korea, dan kurang lebih 300 ribu PMI yang saat ini sedang bekerja di Korea Selatan.
EPS, lanjut Kim, merupakan satu-satunya sistem perekrutan pekerja migran di dunia yang telah mendapatkan sertifikat ISO. Di bawah naungan sistem ini, para pekerja migran dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang ketenagakerjaan Korea Selatan, sama halnya seperti masyarakat Korea Selatan itu sendiri.
"Para PMI yang bekerja ke Korea Selatan ini memiliki peran penting dalam menjembatani hubungan antara Korea Selatan dengan Indonesia. Para pekerja migran Indonesia akan mendongkrak kegiatan sektor industri di Korea Selatan, dan bisa saling berbagi pengalaman dan keterampilan," tuturnya.
Kim juga mengingatkan bahwa pengalaman selama bekerja di Korsel akan menjadi bekal penting bagi para PMI.
"Anda semua adalah ayah ibu bagi keluarga Anda. Apa yang Anda lakukan akan membanggakan negara. Pekerja migran dari Indonesia dihargai tinggi sebagai pekerja yang berhasil dan disiplin karena melakukan upaya maksimal. Pantang menyerah demi keluarga, bangsa, negara dan diri Anda sendiri," kata Kim.
Jakarta: BNP2TKI memberangkatkan 382 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, pada Senin, 2 Juli 2018. Sebanyak 301 PMI akan bekerja pada sektor manufaktur, dan 81 sisanya pada sektor perikanan.
Pelepasan ditandai dengan penyematan jaket secara simbolis kepada lima orang perwakilan PMI oleh Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budi Utama Razak, Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom, Deputi Penempatan Teguh Hendro Cahyono, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Hariyadi Agah, dan Direktur EPS Center Indonesia Choi Tjung Yun.
Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budi Utama Razak, menjelaskan berdasarkan data terdapat peningkatan latar belakang pendidikan, yang sebelumnya mayoritas lulusan SMP, kini banyak lulusan SMA, diploma, dan sarjana.
Tatang pun memberikan motivasi kepada para PMI untuk maju dan terus belajar. Razak juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Indonesia-Korea Selatan yang telah terjalin dengan baik selama puluhan tahun.
"Tidak hanya sekadar kerja sama dalam hal penempatan pekerja migran saja, tapi juga kerja sama yang baik di bidang ekonomi, investasi, serta bidang lainnya. Dunia sudah berubah, dan kita pun harus berubah jika tidak ingin habis di tengah zaman dan menjadi bangsa yang hanya tinggal kenangan. Saya berpesan agar teman-teman sekalian harus terus belajar dan tetap istikamah,” ujar pria yang saat ini masih menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Kuwait.
Menurut Razak, Korea Selatan (Korsel) merupakan negara maju di dunia dan membutuhkan tenaga kerja dari luar negara tersebut. Pendapatan per kapita Korsel pada 1961 berada di belakang Indonesia. "Sekarang mampu menjadi salah satu negara maju di dunia. Anda beruntung karena punya kesempatan belajar dengan orang Korsel," katanya.
Razak mengimbau agar para PMI bisa menimba ilmu sebaik-baiknya di Negeri Gingseng tersebut, sehingga diharapkan PMI bisa mandiri setelah kembali lagi ke Indonesia.
"Namun, jangan pernah berpikir untuk bekerja terus di luar negeri. Sejak 30 November 2017, pemerintah Korea Selatan hanya memperbolehkan pekerja dari luar negeri untuk bekerja selama dua periode saja. Gunakan kesempatan ini dengan baik, karena kesempatan tidak terulang," katanya.
Razak juga mengingatkan, para PMI yang akan berangkat agar menggunakan aplikasi Save Travel yang diciptakan Kementerian Luar Negeri, atau aplikasi Early Warning System dari BNP2TKI.
"Lapor saat di perwakilan, taati hukum, adat istiadat setempat, dan jangan lupa menabung. Selamat jalan, jaga nama baik selama di luar negeri. Semoga kelak kembali ke Indonesia dalam kondisi yang disejahterakan oleh Tuhan, dan mampu menyejahterakan bangsa secara bersama-sama," ucapnya.
Sementara itu, Duta Besar Republik Korea Selatan Kim Chang Beom menyambut baik pelepasan PMI ke negaranya. Kim mengatakan kini sudah ada 76 ribu PMI yang merupakan lulusan dari program Employment Permit System (EPS) Korea, dan kurang lebih 300 ribu PMI yang saat ini sedang bekerja di Korea Selatan.
EPS, lanjut Kim, merupakan satu-satunya sistem perekrutan pekerja migran di dunia yang telah mendapatkan sertifikat ISO. Di bawah naungan sistem ini, para pekerja migran dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang ketenagakerjaan Korea Selatan, sama halnya seperti masyarakat Korea Selatan itu sendiri.
"Para PMI yang bekerja ke Korea Selatan ini memiliki peran penting dalam menjembatani hubungan antara Korea Selatan dengan Indonesia. Para pekerja migran Indonesia akan mendongkrak kegiatan sektor industri di Korea Selatan, dan bisa saling berbagi pengalaman dan keterampilan," tuturnya.
Kim juga mengingatkan bahwa pengalaman selama bekerja di Korsel akan menjadi bekal penting bagi para PMI.
"Anda semua adalah ayah ibu bagi keluarga Anda. Apa yang Anda lakukan akan membanggakan negara. Pekerja migran dari Indonesia dihargai tinggi sebagai pekerja yang berhasil dan disiplin karena melakukan upaya maksimal. Pantang menyerah demi keluarga, bangsa, negara dan diri Anda sendiri," kata Kim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)