Jakarta: Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dia sepakat penularan covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
"Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog. Menurut data yang kami analisis, transmisi covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1 persen," kata Iwan, Jumat, 30 Desember 2022.
Iwan mengatakan vaksinasi dosis satu sampai booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat covid-19. "Kadar antibodi covid-19 di masyarakat sudah tinggi," ujar dia.
Dia mengatakan pencabutan PPKM bukan berarti covid-19 sudah tidak ada. Potensi lonjakan kasus tetap ada. Karena itu, pemerintah tidak mencabut status covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang diatur melalui keputusan presiden.
"Sehingga kita harus mencegah dengan cara pakai masker di lokasi yang berisiko tinggi penularan covid-19. Seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang. Masyarakat juga perlu ikut vaksinasi sampai dengan booster," kata Iwan.
Menurut dia, pemerintah juga perlu terus memantau indikator transmisi covid-19. Pemerintah juga tetap harus memperketat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Baca: PPKM Dicabut, Aturan Wajib Masker di KRL dan MRT Masih Berlaku
Sebelumnya, epidemiolog lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Yudhi Wibowo, juga setuju pemerintah menghentikan PPKM. Hal ini seiring menurunnya kasus covid-19 di Indonesia.
"Kalau menurut data, itu (kasus covid-19) trennya menurun," kata Yudhi.
Kendati PPKM dihentikan, dia berharap cakupan vaksinasi covid-19, terutama vaksin dosis ketiga atau penguat (booster), sebaiknya terus ditingkatkan. Minimal hingga 80 persen.
Menurut dia, vaksinasi terbukti menekan angka kematiannya maupun jumlah pasien yang dirawat.
Jakarta: Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM). Dia sepakat penularan covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
"Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog. Menurut data yang kami analisis, transmisi covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1 persen," kata Iwan, Jumat, 30 Desember 2022.
Iwan mengatakan vaksinasi dosis satu sampai
booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat covid-19. "Kadar antibodi covid-19 di masyarakat sudah tinggi," ujar dia.
Dia mengatakan pencabutan PPKM bukan berarti covid-19 sudah tidak ada. Potensi lonjakan kasus tetap ada. Karena itu, pemerintah tidak mencabut status covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang diatur melalui keputusan presiden.
"Sehingga kita harus mencegah dengan cara pakai masker di lokasi yang berisiko tinggi penularan covid-19. Seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang. Masyarakat juga perlu ikut vaksinasi sampai dengan
booster," kata Iwan.
Menurut dia, pemerintah juga perlu terus memantau indikator transmisi covid-19. Pemerintah juga tetap harus memperketat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Baca:
PPKM Dicabut, Aturan Wajib Masker di KRL dan MRT Masih Berlaku
Sebelumnya, epidemiolog lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Yudhi Wibowo, juga setuju pemerintah menghentikan PPKM. Hal ini seiring menurunnya kasus covid-19 di Indonesia.
"Kalau menurut data, itu (kasus covid-19) trennya menurun," kata Yudhi.
Kendati PPKM dihentikan, dia berharap cakupan vaksinasi covid-19, terutama vaksin dosis ketiga atau penguat (
booster), sebaiknya terus ditingkatkan. Minimal hingga 80 persen.
Menurut dia, vaksinasi terbukti menekan angka kematiannya maupun jumlah pasien yang dirawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)